ST. PETERSBURG, KOMPAS.TV - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan program Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) saat menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) yang telah berlangsung mulai Rabu (24/6/2026).
Mengutip keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.tv, Kamis (25/6/2026), dalam kegiatan tersebut, Supratman memaparkan sejumlah upaya memperluas akses keadilan melalui pendekatan people-centered justice.
Pemaparan itu disampaikan dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers, Kamis, yang dihadiri para menteri hukum dari berbagai negara. Salah satu program yang ia paparkan adalah Posbankum Desa.
Ia menjelaskan, layanan Posbankum merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat jika kasusnya berlanjut.
Baca Juga: [FULL] Menteri Hukum Supratman: Presiden Setuju RUU Polri hingga Usia Pensiun Diatur
“Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Di sela kegiatan SPILF ke-14 tersebut, Supratman juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko.
Pertemuan itu membahas pemindahan narapidana atau transfer of sentenced persons (TSP) serta terkait arbitrase internasional BRICS.
Sebelumnya, Supratman telah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Federasi Rusia Aleksandr Gutsan untuk memperkuat kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional, serta bentuk kerja sama lain.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- menteri hukum
- supratman andi agtas
- rusia
- posbankum
- St Petersburg International Legal Forum
- menkum





