DPRD Situbondo Ungkap Temuan Proyek Fisik Bermasalah Senilai Rp1,6 Miliar

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO, – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengungkap adanya temuan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,6 miliar. Temuan ini berasal dari pelaksanaan kegiatan proyek fisik pada tahun anggaran 2025.

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa, menyampaikan hal tersebut seusai rapat dengan Inspektorat dan Sekretaris Daerah setempat di Gedung DPRD Situbondo, Kamis. Ia menegaskan bahwa sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.

"Sampai saat ini belum ada progres pengembalian," ujar Siti Maria Ulfa. Ia menambahkan bahwa ada beberapa catatan khusus yang menjadi temuan BPK RI, salah satunya adalah pengerjaan fisik tahun anggaran 2025 yang bermasalah dengan nilai mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Desakan Komitmen Pengembalian

Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pansus meminta adanya komitmen bersama agar semua temuan penggunaan anggaran 2025, khususnya proyek fisik, segera ditangani dan dilakukan pengembalian. Langkah ini dinilai krusial sebelum batas waktu peninjauan dari BPK berakhir.

"Sebelum batas 60 hari akan ada peninjauan dari BPK, mungkin awal Juli 2026 akan ditinjau sejauh mana progres atas temuan hasil pemeriksaan keuangan tersebut. Meskipun tidak seratus persen, paling tidak ada progres yang bisa ditunjukkan," jelas Maria.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Situbondo Tahun Anggaran 2025 mencatat nilai temuan yang bervariasi, mulai dari Rp1 miliar, Rp4 miliar, hingga Rp2 miliar. Mayoritas temuan tersebut berkaitan dengan proyek fisik pada pekerjaan jalan, seperti lapisan alas beton.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi mengenai temuan dalam LHP BPK RI tersebut.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendaftaran Penggerak HAM 2026 Diperpanjang hingga 28 Juni, Simak Tahapannya
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tingkatkan Transparansi, Penjual Kini Bisa Pantau Biaya Promosi lewat Fitur Ini
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil Babak 1: Turki Unggul 2-1 atas Amerika Serikat
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Tiga Peserta SPPI Meninggal, Latsarmil Dinilai Tak Relevan
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jadwal Lengkap Samsat Keliling Jumat 26 Juni 2026 di Wilayah Jadetabek
• 6 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.