Kementerian ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini tidak lagi sekadar menjadi standar kepatuhan di sektor pertambangan, tetapi telah berkembang menjadi faktor penentu dalam akses ekosisstem industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) global. 

Di tengah meningkatnya kebutuhan mineral kritis untuk mendukung transisi energi, pasar internasional semakin selektif dalam memilih sumber pasokan tidak hanya berdasarkan kualitas, tetapi juga proses produksi yang berkelanjutan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menegaskan bahwa tuntutan terhadap implementasi standar ini menjadi menjadi peluang bagi Indonesia sebagai salah satu produsen utama mineral dunia.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin mengatakan, mineral yang diproduksi secara bertanggung jawab dan memenuhi standar ESG memiliki nilai tambah sekaligus peluang pasar yang lebih besar, terutama dalam rantai pasok industri kendaraan listrik, energi bersih, dan manufaktur global.

"Pasar global saat ini tidak hanya menilai kualitas produk mineral yang dihasilkan, tetapi juga menilai bagaimana mineral tersebut diproduksi," kata Cecep dalam Seri Dialog Mineral Kritis INDEF-GTI bertajuk Menavigasi Ketegangan Geopolitik dan Mengamankan Peran Indonesia dalam Rantai Pasok Mineral Kritis Menuju Kedaulatan Energi, Rabu (17/6/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan pergeseran penting dalam industri global. Bagi produsen kendaraan listrik dan manufaktur teknologi, standar ESG kini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan mitra rantai pasok. Tanpa pemenuhan standar keberlanjutan, akses terhadap pasar global berisiko semakin terbatas.

Menurut Cecep, pemerintah pun terus memperkuat penerapan ESG dalam tata kelola pertambangan nasional. Komitmen tersebut mulai diintegrasikan dalam proses evaluasi dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.

Dari aspek sosial, perusahaan diwajibkan menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang disusun bersama pemerintah daerah. Sementara dari aspek lingkungan, perusahaan didorong meningkatkan efisiensi energi, mengurangi emisi, memperkuat pengelolaan limbah dan air tambang, serta melaksanakan reklamasi dan pascatambang secara bertanggung jawab.

"Di beberapa tambang juga telah menerapkan ESG melalui standar seperti IRMA serta melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi melalui elektrifikasi alat berat maupun penggunaan sumber energi yang lebih bersih," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Bandara Soetta Ungkap Vape Ganja Berbayar Kripto di Bali
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
HP China Mirip iPhone 17 Segera Tiba, Cocok Buat Kaum Mendang-Mending
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kementerian ESDM Tetapkan 26 Tersangka Tambang Ilegal di Maluku, Mayoritas WNA
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
8 Negara Bersatu Melawan China, Beri Peringatan ke Seluruh Dunia
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.