Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bakal memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.
Hal Ini disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan saat inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6/2026)
Sidak dilakukan, karena ada indikasi ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” ujar Purbaya.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis perusahaan. Untuk itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Menkeu menegaskan proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum sampai pada kesimpulan adanya pelanggaran. Meski begitu, Purbaya menekankan upaya pemerintah memperkuat pengawasan, bukan untuk mematikan bisnis yang berjalan di Indonesia.
“Tujuan saya tidak akan membunuh, tapi membuat mereka bermain berbisnis secara fair sehingga yang lain juga tidak dirugikan. Saya katakan ke mereka juga, tolong sampaikan ke teman-teman mereka yang dari Cina juga, bahwa tujuan kita adalah memastikan mereka berbisnis di sini dengan baik. Saya akan datangi lagi nanti beberapa perusahaan sesuai dengan data yang ada di saya,” katanya.
Purbaya juga mengatakan, Ditjen Pajak akan membereskan masalah perpajakan usaha ini sekitar 1-2 minggu ke depan.(lea/bil/ipg)




