JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa tiga notaris dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan tiga notaris dilakukan untuk mengusut aset-aset terkait tersangka.
Demikian Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepada para jurnalis di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antaranews, Kamis (26/6/2026).
“Para saksi didalami terkait aset-aset yang diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka,” ujar Budi.
Budi mengungkapkan ketiga saksi yang diperiksa tersebut berinisial TUT, RUD, dan DER.
Sedangkan notaris berinisial BIM, KRF, dan SPN yang diundang dalam pemeriksaan tidak memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ungkap Maksud Andil Prabowo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah OTT, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada 22 Agustus 2025.
Para tersangka dalam kasus tersebut meliputi:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- komisi pemberantasan korupsi
- kpk periksa 3 notaris
- korupsi di kemenaker
- kasus immanuel ebenezer





