KPK Ungkap Tarif Pemerasan Izin Tinggal di Imigrasi Bali, Ada Istilah Uang Klik Segala

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tarif dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing pada Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali, mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setoran-setoran yang diberikan ini nominalnya variatif.

BACA JUGA: Konon Ada Setoran Kantor Imigrasi Bali ke Pusat di Kasus Silmy Karim

"Ada yang nilainya Rp 100 ribu sampai Rp 2,5 juta dalam setiap proses pengajuan dokumen, baik KITAS (kartu izin tinggal terbatas), KITAP (kartu izin tinggal tetap), ataupun dokumen keimigrasian lainnya," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026) malam.

Dia menyebut KPK mengetahui informasi itu setelah memeriksa enam saksi di Bali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pada pengurusan izin tinggal WNA di Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026 Silmy Karim.

BACA JUGA: Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur Terseret Kasus Korupsi Chromebook, Siap-Siap Saja

Keenam saksi yang diperiksa KPK tersebut terdiri atas GAW selaku Direktur CV Visa Agung Bali, GRW selaku Staf Operasional CV Visa Agung Bali, STD selaku Staf Keuangan CV Visa Agung Bali, MNC dan AGN selaku pihak swasta, serta AUD selaku Staf PT Bali Soft.

"Dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan di wilayah Bali, ini (tarif pemerasan Rp 100 ribu-Rp 2,5 juta, red.) untuk Kanim Ngurah Rai dan juga Kanim Denpasar," kata Budi.

BACA JUGA: Polisi Bantah Narasi Taufik Hidayat Menyerahkan Diri

Konon, para WNA ataupun biro jasa selaku terduga korban terpaksa memberikan uang yang tidak sesuai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) keimigrasian agar pengajuan izin tinggal di Indonesia dapat diproses.

Bila pihak biro jasa tidak membayarkan sejumlah setoran yang diminta tersebut, maka proses pengajuannya tidak diklik sehingga dalam perkara ini juga dikenal adanya istilah uang klik, untuk memproses setiap pengajuan.

"Artinya, ada tindakan-tindakan mempersulit yang dilakukan oleh oknum di keimigrasian kepada para biro jasa yang memohonkan proses dokumen keimigrasian tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA pada 2-3 Juni 2026. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga menjadi perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim kemudian mendatangi KPK pada 3 Juni 2026 untuk menyerahkan diri.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian beralih menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain Silmy yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, tersangka lain ialah Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam.

Tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang pernah menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024-2025.

KPK juga menetapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah sebagai tersangka.

Adapun para tersangka diduga memperoleh keuntungan Rp 145,5 miliar dari praktik tersebut selama 2022-2026.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usut Aset Tersangka Korupsi K3, KPK Periksa 3 Notaris
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jokowi Awali Perjalanan Silahturahmi Kebangsaan Di Lampung
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
Hotman Paris Bongkar Kabar Penahanan Razman Arif Nasution: Sudah di Rutan Cipinang
• 5 jam laludisway.id
thumb
BMKG Prakirakan Cuaca Surabaya dan Seluruh Jatim Nihil Potensi Hujan Hari Ini
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Waspada Dampak Cuaca di Indonesia, BMKG Beri Peringatan
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.