Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) yang diterbitkan Polri pada 25 Juni 2026.
Selain satu polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.
Advertisement
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan Jumat (26/6/2026).
Empat Polres Tipe D yang dibentuk berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut. Sementara delapan Polres yang naik status menjadi Polresta berada di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan seluruh kebijakan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sistem merit, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan.
“Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” tutupnya.




