Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Dokter Tifa menjadi tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Siap Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
"Terkait rencana sidang pertama, untuk Dokter Tifa itu telah ditetapkan oleh majelis hakim akan diselenggarakan pada Kamis (2/7)," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026).
Sidang direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Timur.




