Soal Ganjil-Genap di 28 Gerbang Tol, Pramono: Aturannya Sudah Berlaku sejak 2019

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, tidak ada kebijakan baru terkait penerapan sistem ganjil-genap (gage), termasuk pada akses masuk dan keluar jalan tol (on/off ramp). Menurutnya, seluruh ketentuan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Pramono mengatakan, informasi yang beredar di media sosial seolah-olah terdapat aturan baru mengenai ganjil-genap tidaklah benar. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menjalankan aturan yang telah berlaku selama ini.

Baca Juga :
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Ini Respons Pramono Anung

"Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019, sebenarnya tidak ada peraturan baru mengenai ganjil genap. Dan sekarang ini di publik, di media, seakan-akan ada aturan baru, padahal tidak ada aturan baru," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).

 

Baca Juga :
Pramono Ganti Nama Halte Transjakarta Depan KPK Jadi Setiabudi Integritas


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soechi Lines (SOCI) Tebar Dividen Rp14,1 Miliar, Simak Jadwal Lengkapnya
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Periksa Firdaus Oiwobo Terkait Laporannya ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Bidik Penjualan Melejit 24,98 Persen, Begini Strategi Martina Bento
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bali Bukan Lagi Pulau Terindah di Asia Pasific, Digeser oleh Koh Samui
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kejagung Awasi Sistem MBG Lewat QR Code
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.