Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian. Salah satu jabatan yang berganti adalah Kapolres Malang, Polda Jawa Timur.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, AKBP Rulian Syauri diangkat sebagai Kapolres Malang. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar.
AKBP Rulian Syauri menggantikan AKBP Muhammad Taat Resdi yang dimutasi ke jabatan baru. Muhammad Taat Resdi sendiri baru menjabat sebagai Kapolres Malang sejak Januari 2026 setelah menggantikan AKBP Danang Setiyo P.S. yang dipromosikan sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penunjukan AKBP Rulian Syauri sebagai Kapolres Malang menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. Sebelum dipercaya memimpin Polres Malang, ia menjabat sebagai Kasubbag Bungkol Spripim Kapolri, sebuah posisi yang bertugas mendukung administrasi, koordinasi, dan pengelolaan kegiatan pimpinan tertinggi Polri.
Sebelum bertugas di Spripim Kapolri, Rulian berkarier cukup lama di jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Saat masih berpangkat AKP, ia menjabat Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan banyak menangani pengungkapan kasus kriminal jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor, begal, perampokan, hingga pengungkapan komplotan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Namanya beberapa kali menjadi juru bicara kepolisian dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol di wilayah Jakarta Barat.
Berbekal pengalaman di bidang reserse dan penugasan di lingkungan Spripim Kapolri yang menuntut kemampuan koordinasi serta manajemen organisasi, AKBP Rulian Syauri kini dipercaya memimpin Polres Malang. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier bagi perwira menengah Polri.





