Kronologi Cumi Balado Berisi Narkoba di Lapas Cipinang, Petugas Lapas Temukan 12 Paket Sabu yang Akan Diselundupkan

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Cumi balado berisi narkoba ditemukan di Lapas Cipinang. Petugas lapas temukan 12 paket sabu yang akan diselundupkan.

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pengunjung berinisial KR, Kamis (25/6/2026).

Berikut kronologi cumi balado berisi narkoba di Lapas Cipinang. Petugas lapas temukan 12 paket sabu yang akan diselundupkan.

Pria yang lahir pada tahun 1993 itu diduga menyamarkan 12 paket sabu di dalam makanan jenis cumi balado yang rencananya akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial MIC. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Edi Sigit Budiman, menyampaikan bahwa temuan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung yang dilakukan oleh petugas.

“Petugas kami dari pemeriksaan tadi menemukan barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket, seperti yang tadi sama-sama kita saksikan,” ujar Edi, Kamis (25/6/2026), dikutip dari Wartakotalive.com.

Setelah penemuan barang bukti itu, pihak lapas segera melaporkannya ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Edi juga memberikan apresiasi atas ketelitian petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lapas.

“Selanjutnya sesuai prosedur, kami melaporkan temuan ini kepada pihak yang berwajib, yakni Polres Metro Jakarta Timur dan proses hukum dilakukan di sana,” katanya.

Menurut Edi Sigit Budiman, berdasarkan keterangan KR, dirinya dijanjikan imbalan sebesar Rp500.000 apabila berhasil memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas. Dari hasil pendalaman sementara, sabu tersebut diduga berasal dari seorang pihak di kawasan Tanjung Priok.

Modus yang digunakan adalah sistem pengiriman melalui kurir yang dititipkan terlebih dahulu, kemudian dibawa masuk oleh pengunjung saat memasuki area lapas.

“Jadi awalnya dari seorang kurir yang masih didalami, terus KR ini disuruh antar ke dalam lapas,” jelas Edi.

Saat datang ke lapas, KR diketahui bersama seorang temannya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, temannya tersebut hanya menemani dan tidak membawa barang bukti narkotika.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut.

 

“Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus menyembunyikannya di alat kelamin menggunakan alat kontrasepsi.

"Modus operandinya yaitu melakukan penyelundupan melalui alat kontrasepsi yang dibungkus, kemudian dimasukkan ke dalam kemaluan dan barang tersebut diupayakan masuk ke dalam Lapas Narkotika," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, dalam keterangan resmi, Senin (15/6/2026), dikutip dari Kompas.com.

Edi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan yang hendak memasuki area lapas.

"Kemudian informasi yang kita dapat, janji imbalan yang pertama itu kurang lebih 4 sampai 5 juta. Imbalan yang diterima oleh pengunjung untuk bisa menyelundupkan barang narkoba ke dalam lapas," ungkap Edi.

Ia menuturkan bahwa penggagalan tersebut menjadi kejadian kedua yang berhasil diungkap oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) pada hari yang sama.

Pelaku pertama diketahui berinisial A (22), warga Pulogadung, Jakarta Timur. Sementara itu, pelaku kedua berinisial LA (32), warga Kosambi, Tangerang.

"Jadi, yang pertama, kurang lebih pukul 14.30, kita menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkoba kurang lebih 9 gram," jelasnya.

"Kemudian pukul 14.45, yang kedua kami juga menggagalkan kembali upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Narkotika kurang lebih seberat 20 gram," lanjutnya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembunuh Wanita di Kamar Hotel Sukabumi Pacar Korban, Diduga Gegara Utang
• 19 jam laludetik.com
thumb
KDEI Taiwan Dukung Program Internasional UNISA Bandung, Ingatkan Pentingnya Regulasi
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
• 23 jam laluharianfajar
thumb
PGE catat pertumbuhan produksi listrik 1.370 Gwh pada kuartal I 2026
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Dua topan diperkirakan landa Jepang akhir pekan ini
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.