Tahanan Narkoba Kabur, Kejari Bangil Ancam Hentikan Penuntutan Jika Buron Tak Segera Ditangkap

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita:

Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus kaburnya seorang tahanan narkotika dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, berdampak pada proses hukum yang tengah berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil menyatakan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Bangil belum dapat dilakukan karena terdakwa belum berhasil ditemukan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangil, Fery Ardianto, mengatakan berkas perkara sebenarnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan tinggal memasuki tahap pelimpahan ke pengadilan. Namun, proses tersebut tertunda setelah tersangka melarikan diri dari rumah tahanan.

“Untuk saat ini proses hukumnya masih berjalan, karena kemarin berkas P21 mau diserahkan ke pengadilan, namun pengadilan tidak menerima berkas pelimpahan jika melewati tanggal 20, sehingga nanti akan diberikan berkasnya pada awal bulan. Namun jika sampai awal bulan pelaku yang kabur masih belum ditemukan maka proses hukum akan dihentikan,” ungkap Fery Ardianto, Jumat (26/6/2026).

Menurut Fery, seluruh administrasi penuntutan telah disiapkan sebelum insiden pelarian terjadi. Bahkan, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terakhir terhadap tersangka sehari sebelum pelimpahan perkara dijadwalkan.

Meski berkas perkara telah lengkap, persidangan belum dapat digelar karena ketentuan hukum pidana mengharuskan terdakwa hadir secara fisik di hadapan majelis hakim dalam perkara narkotika.

“Status berkas sebenarnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan tinggal selangkah lagi masuk tahap persidangan. Namun, regulasi persidangan pidana secara tegas mensyaratkan kehadiran fisik terdakwa di hadapan majelis hakim untuk pemeriksaan perkara narkoba,” tambahnya.

Saat ini, Kejari Bangil terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu tersangka yang kabur. Keberhasilan penangkapan kembali buronan tersebut menjadi penentu kelanjutan proses penuntutan.

Apabila hingga awal bulan depan tersangka belum berhasil diamankan, kejaksaan menyatakan perkara tersebut berpotensi dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah evaluasi, Kejaksaan Negeri Bangil juga memperketat pengamanan terhadap seluruh tahanan yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangil. Selain mendapat pengawalan dari personel Polri dan TNI, kini petugas internal kejaksaan turut dilibatkan dalam proses pengamanan tahanan selama perjalanan menuju ruang sidang.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa sekaligus memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur hingga perkara memperoleh kepastian hukum. [ada/beq]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Sebut BGN Bakal Lakukan Penghematan Program MBG Lebih Lanjut
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Siswa SD Inpres Minasa Upa Borong Tujuh Emas, Aufar Athaya Nassa Jadi Best Swimmer Gowa Cup II
• 7 jam laluharianfajar
thumb
IMO Ungkap Alasan Stop Operasi Pengawalan Kapal Lintasi Selat Hormuz
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pamer Foto Berlatar Biru, Dea Annisa & Achmad Zacky Siap Melangkah ke Pernikahan
• 23 jam lalucumicumi.com
thumb
Roy Suryo-Tifa Tolak Damai, Kuasa Hukum Ragu Jokowi Bawa Ijazah ke Pengadilan | ROSI
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.