Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Jabar Dimusnahkan

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com  - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara simbolis memusnahkan lebih dari 44 juta batang rokok ilegal, di Alun-alun Kabupaten Garut, Rabu (24/6/2026). 

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65,1 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp32,9 miliar.

Kegiatan ini merupakan pemusnahan pertama pada 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJBC Jabar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan, baik yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai maupun hasil sinergi dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum. Pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan periode Juli 2025 hingga Mei 2026. 

Pemusnahan telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, di mana pemusnahan merupakan tahap akhir dari proses penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai.

Setelah simbolis pemusnahan pada hari ini, seluruh rokok ilegal akan dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Bungursari, Kabupaten Purwakarta untuk dimusnahkan dengan cara dihancurkan, dirusak dan dibakar hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang turun ke lapangan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jabar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk  tidak lagi mengonsumsi rokok ilegal, demikian pula kepada pedagang untuk tidak lagi menjual rokok ilegal.

"Sebab kalau tidak ada yang menjual maka tentu tidak akan dibeli," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penemuan rokok ilegal. Dengan peran aktif semua pihak maka peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang bahkan hilang.

"Nanti akan kita buatkan aplikasi laporan pengaduan secara online, siapa yang lapor akan dikasih hadiah," ujar KDM.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi seluruh masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Tanah Datar Berterima Kasih Dony Oskaria Hibahkan Tanah 19 Ha untuk SR
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Semantik dan Ragam Arti dalam Komunikasi Sehari-hari
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Perkuat Ketahanan Energi, PIEP Kirim Minyak Mentah dari Aljazair ke Indonesia
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Eddie Murphy akan isi suara Donkey dalam spinoff film animasi "Shrek"
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.