REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan berencana terhadap korban Yuvita Tri Rezeki ditampilkan dalam sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Ia dijaga ketat oleh petugas dan terus menunduk.
Seusai sesi konferensi pers, Taufik Hidayat ditampilkan di hadapan media massa. Tersangka hanya tertunduk hingga akhirnya "dipaksa" petugas untuk mengangkat kepala dan selanjutnya meminta maaf.
Baca Juga
Terungkap Taufik Hidayat Residivis Kasus KDRT, Kini Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Yuvita
Kapolda Jabar Bicara Ancaman Hukuman untuk Taufik Hidayat, Masyarakat Diminta Mengawal
Akhir Sayembara Rp 250 Juta Menangkap Taufik Hidayat, Begini Keputusan KDM
"Saya mohon maaf, saya salah, saya menyesal, saya minta maaf," kata dia, Jumat (26/6/2026).
Usai permintaan maaf itu, ia dicecar sejumlah wartawan mengapa melakukan hal tersebut kepada Yuvita. Taufik pun hanya terdiam dan terus menunduk.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)
Setelah itu, Taufik langsung digiring kembali oleh polisi. Sementara itu, kakak korban, Afif Shandy, menolak permintaan maaf pelaku. Dia menilai perbuatan tersangka kepada adiknya sangat sadis.
"Kalau saya dari pihak keluarga, nggak ada kata maaf. Dia enteng ngomong minta maaf, sedangkan Vita udah hancur kayak gini, dia cuman minta maaf? Nggak ada kata maaf," ungkap dia.