JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat keras berbahaya dalam jumlah besar dengan total barang bukti mencapai 13,42 ton sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Direktorat Reserse Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan terbesar berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga membongkar gudang penyimpanan di kawasan pergudangan Tangerang Selatan dan Sunter, Jakarta Utara.
Polisi menegaskan keberanian masyarakat memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan pengungkapan jaringan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, penyidik juga mengungkap alasan para pelaku memilih apartemen sebagai lokasi home industry narkotika jenis etomidate. Menurut polisi, apartemen dipilih karena aktivitas penghuninya yang padat sehingga tidak mudah menimbulkan kecurigaan.
Polda Metro Jaya turut mengungkap praktik perjudian berkedok Time Zone yang menyebar melalui jaringan komunitas dari mulut ke mulut, sementara asal-usul mesin perjudian masih terus didalami untuk mengungkap jaringan pemasoknya.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Noval
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- marakas narkoba
- pengungkapan
- judol





