Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai indikator likuiditas standar seperti pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan hingga Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DLK) bersifat ilusif.
Purbaya mengakui bahwa berbagai indikator tersebut kerap menunjukkan angka-angka yang positif. Kendati demikian, dia menilai angka-angka tersebut tidak mencerminkan kondisi riil perbankan.
Oleh sebab itu, bendahara negara memutuskan kembali menambah penempatan dana pemerintah di bank pelat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi total Rp400 triliun demi memastikan likuiditas perbankan terjadi.
"Selama saya di KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] dalam lima tahun terakhir ditambah sekarang, selalu angkanya bagus. Padahal kadang-kadang perbankannya susah. Jadi, itu ilusif, artinya menyembunyikan keadaan sebenarnya," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (26/6/2026).
Adapun, Bank Indonesia mencatat undisbursed loan sebesar Rp2.576 triliun atau 22,41% dari plafon kredit yang tersedia. Kapasitas pembiayaan bank yang baik tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di level 24,74% dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,47% secara tahunan pada Mei 2026.
Alih-alih bergantung pada rasio standar tersebut, bendahara negara memilih untuk menggunakan dua pendekatan pragmatis dalam membaca kondisi likuiditas. Pertama, memantau pergerakan uang primer (base money/M0) yang dianggap menjadi cerminan lebih nyata dari transmisi kebijakan bank sentral di perekonomian.
Baca Juga
- Purbaya Tarik Kas Pemerintah dari Himbara, Pengelolaan Likuiditas Kembali di Tangan BI Sepenuhnya
- Likuiditas Seret, Purbaya Bakal Tambah Penempatan Dana di Himbara Jadi Rp400 Triliun
- Purbaya Rombak Aturan, K/L Bisa Alokasi Anggaran 'Mendadak' sesuai Arahan Presiden
Kedua, mendengarkan langsung keluh kesah dari para pelaku industri perbankan.
"Ini saya dengarkan, banknya ribut apa tidak? Kalau banknya ribut [kekurangan likuiditas], ya sudah. Namun, kalau banknya tidak ribut, berarti bagus," jelas Purbaya.
Kekhawatiran para bankir ini terkonfirmasi dalam pertemuan antara Purbaya dan para direktur utama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (26/6/2026) pagi. Purbaya menyebut para pimpinan bank melaporkan bahwa pertumbuhan kredit, yang sebelumnya mampu tumbuh 11,5%, berisiko anjlok signifikan apabila kondisi likuiditas tidak segera diperbaiki.
Lebih lanjut, Purbaya tidak setuju apabila perbankan akan menjadi bergantung dengan dana pemerintah ke depan. Dia mengklaim bahwa langkah ini murni merupakan manajemen kas pemerintah, bukan penyertaan modal atau suntikan subsidi.
Alasannya, dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara sejatinya berasal dari penerimaan negara, seperti pajak dan penerbitan obligasi, yang sebelumnya diserap dari kantong masyarakat dan sistem perbankan.
Dengan kata lain, pengembalian dana ini bertujuan agar perputaran uang di sistem keuangan tidak mandek. Purbaya bahkan menyebut langkah cash management tersebut memberikan dampak yang menyerupai pelonggaran moneter.
"Itu bukan kebijakan fiskal, sebetulnya kebijakan moneter, tapi kita cuma membantu," tutupnya.
Adapun, Purbaya memastikan akan kembali menempatkan sekaligus menambah dana pemerintah di Himbara menjadi total Rp400 triliun.
Dia mengakui bahwa beberapa pekan sebelumnya pemerintah memang sempat menarik dana simpanannya di Himbara sekitar Rp100 triliun atas permintaan 'sejumlah pihak'. Dia tidak menyebutkan pihak yang dimaksud.
"Rupanya jadi kering dan tidak ada sumber uang lagi [di perbankan]. Jadi, saya kembalikan lagi," ujarnya.
Purbaya menjelaskan kini sisanya dana pemerintah di bank-bank Himbara sekitar Rp170 triliun. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah Rp30 triliun pada tahap awal.
Selanjutnya, akan ada tambahan penempatan dana lagi sebesar Rp100 triliun untuk tenor 3—4 bulan dan Rp70 triliun hingga Rp100 triliun untuk tenor fleksibel (bisa ditarik atau masukan kapanpun).
"Jadi, Rp400 triliun. Rp200 triliun [jangka panjang] tambah Rp100 triliun [jangka menengah], tambah Rp100 triliun [fleksibel]. Itu yang sampai akhir tahun, fixed," tegas Purbaya.
Menurutnya, pemerintah memiliki keleluasaan kas yang sangat cukup untuk melakukan ekspansi likuiditas tersebut. Saat ini, posisi dana kas pemerintah yang terparkir di Bank Indonesia (BI) mencapai Rp590 triliun.
Purbaya memaparkan, penambahan likuiditas ini merupakan instrumen utama untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama di tengah tekanan nilai tukar. Dia menilai, mengeringnya likuiditas di perbankan dan pelaku usaha telah memicu kekhawatiran pelambatan ekonomi yang berisiko mendorong keluarnya arus modal asing (capital outflow) yang turut membuat kurs rupiah terdepresiasi.
Dengan membanjiri kembali sistem perbankan dengan likuiditas, pemerintah berharap suku bunga pasar akan turun, kredit kembali melaju, dan prospek ekonomi kembali menjanjikan di mata investor.
"Kalau kita balik, kan prospek ekonomi balik lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari. Akibatnya rupiah akan menguat lagi. Ini juga atas petunjuk Bapak Presiden, beliau ingin ekonomi jalan dan semua gangguan dihilangkan," jelas Purbaya.
Menurutnya, kabar penambahan dana ini pun langsung disambut positif oleh jajaran direksi lima bank Himbara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Purbaya belum bisa merincikan detail penempatan ke masing-masing bank tersebut. Hanya saja dia menjelaskan Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan menerima jumlah yang sama, sementara BSI dan BTN akan menerima dana yang lebih kecil.





