Taufik Hidayat Sekap-Aniaya YTR hingga Alami Luka Berat Dalam 4 Kos Berbeda

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan menjelaskan terdapat empat lokasi penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya yakni YTR (29).

Lokasi yang pertama terjadi di kos-kosan di wilayah Cicaheum, Kota Bandung pada 15 Mei 2024 hingga 15 September 2024. Di sana, YTR dianiaya dengan cara dipukul pada bagian dada menggunakan tangan kosong dan disundut rokok apabila pelaku sedang dalam kondisi kesal.

Baca Juga :
Dedi Mulyadi Ungkap Alasan BPJS Tak Bisa Tanggung Biaya Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Ini Penjelasannya
Kronologi Lengkap Taufik Hidayat Lakukan Penyiksaan, Wajah YTR Dipukuli Pakai Helm hingga Meja

"Dari keterangan beberapa saksi, termasuk korban, dan sudah kita tanyakan juga kepada tersangka, di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul bagian badan dan disundut rokok," kata Irjen Rudi di Polda Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2026.

Lokasi kedua juga berada di kos wilayah Cicaheum, Kota Bandung, dan tak jauh dari lokasi pertama. Penganiayaan berlangsung sejak September 2024 hingga Januari 2025. Di sana, korban dianiaya dengan cara dipukul mata kirinya dengan menggunakan sebuah besi.

"TKP kedua ini terjadilah pemukulan terhadap mata kiri dengan besi. Itu yang menyebabkan nanti kalau kesehatan nanti tanyakan sama Kepala Direktur Rumah Sakit, yang sekarang ini dikabarkan tidak bisa melihat lah," ucapnya.

Pelaku kemudian diusir oleh pemilik kos-kosan di Cicaheum karena terlibat pertikaian dengan seorang penghuni. Dari Cicaheum, pelaku dan korban kembali berpindah kos ke wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Irjen Rudi menjelaskan keduanya tinggal selama rentang Februari 2025 hingga Desember 2025. Di kosan itu, korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul mata kanannya dengan menggunakan helm. Selain itu, bagian lutut korban juga ditusuk oleh pelaku sehingga kesulitan berjalan.

"Tadi TKP kedua mata kiri, di TKP ketiga ini mata kanan dipukul menggunakan helm. Dan korban sudah mulai tidak bisa melihat lagi melalui dua matanya. Ini juga melalui kekerasan di lutut, ditebas dengan benda tajam sehingga korban sulit berjalan," ujar dia.

Sementara itu, lokasi penganiayaan yang terakhir terjadi di kos yang berada di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Mereka tinggal di sana sejak Januari 2026 hingga Juni 2026.

Di sana, korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul bagian kepala memakai helm dan besi. Selain itu, korban juga disayat bibirnya dengan menggunakan senjata tajam sehingga kesulitan berbicara.

Baca Juga :
Deretan Pengusaha Kaya Raya Donasi untuk YTR Diungkap Hotman Paris, Ada yang Sumbang Rp500 Juta Sekali Transfer
Tak Beri Ampun Taufik Hidayat, Polisi Jerat Pakai Pasal Berlapis
Taufik Hidayat Kenalan dengan YTR pada Tahun 2024 Lewat Aplikasi Tinder

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PGE catat pertumbuhan produksi listrik 1.370 Gwh pada kuartal I 2026
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Tunda Naikkan Harga Tiket Pesawat, Tunggu Harga Avtur Stabil
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemkot Bekasi Belajar Teknologi Ubah Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dugaan Bupati Gowa Selingkuh dengan Pria Diungkap Suami di DPRD
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Caddy Golf di Tangerang Dianiaya hingga Luka Parah, Pelakunya Pejabat?
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.