Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum regional ke-29 DGICM di Siem Reap, Kamboja. Langkah strategis ini dirancang untuk memperketat keamanan wilayah kedaulatan Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital, menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam forum ASEAN tersebut dilansir Antara, Jumat, 26 Juni 2026.
Baca Juga :
KPK Sebut Tarif Pemerasan Imigrasi Bali Mencapai Rp2,5 jutaDia menambahkan hal ini didukung dengan kolaborasi lintas instansi. Hendarsam mengatakan pihaknya juga telah mampu mendeteksi pelanggaran dini.
"Kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ucap Hendarsam.
Hendarsam menjelaskan, di sektor pengamanan perbatasan, pihaknya kini mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di tiap Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pengawasan tersebut juga diperkuat secara terpusat lewat Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC).
Selain itu, efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri terbukti ampuh menekan penyalahgunaan izin tinggal. Sistem ini menjadi kunci sukses penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026.
Di sela-sela forum regional tersebut, Hendarsam juga menggelar pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas kuota pelamar kerja dari tanah air yang terus melonjak.
"Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam.
Dirjen Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum regional ke-29 DGICM di Siem Reap, Kamboja. Foto: Dok. Istimewa.
Di tataran regional, keandalan imigrasi tanah air mendapat pengakuan setelah Indonesia resmi ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara isu krusial lain dibagi kepada beberapa negara seperti Kamboja untuk protokol berbagi data intelijen, Malaysia untuk pergerakan teroris asing, Singapura untuk pemalsuan dokumen perjalanan, dan Brunei Darussalam terkait urusan konsuler.
Hendarsam menegaskan bahwa kerja sama multilateral yang solid menjadi harga mati dalam mengamankan kawasan Asia Tenggara dari berbagai ancaman penyelundupan gaya baru.
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutur Hendarsam.




