JAKARTA, DISWAY.ID-- Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidananya.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima di lapas dan kini menjalani proses pembinaan sebagaimana warga binaan lainnya.
BACA JUGA:Beredar Kabar Caddy Golf di Tangerang Istri Siri Pelaku, Polisi Ungkap Fakta Sementara
"Alhamdulillah, yang bersangkutan ikhlas menjalani pidana," ucap Syarpani saat dibubungi disway.id pada Jumat, 26 Juni 2026 siang WIB.
Syarpani menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Razman selama menjalani masa pidana. Menurutnya, seluruh narapidana di Lapas Cipinang diperlakukan secara setara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua narapidana diperlakukan sama tanpa diskriminasi," tekan dia.
Ia juga menjelaskan, masa pidana Razman mulai dihitung sejak resmi diterima dan masuk ke Lapas Cipinang pada Kamis, 25 Juni 2026.
BACA JUGA:Studi Global: 2 dari 5 orang dengan Penyakit Kardiovaskular Lebih Berisiko Serangan Jantung dan Stroke
"Hukumannya dihitung sejak masuk kemarin," kata dia.
Selain itu, Syarpani memastikan kondisi kesehatan Razman dalam keadaan baik saat diterima di lapas.
"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat," tutup Syarpani.
Dengan telah dilaksanakannya eksekusi tersebut, Razman kini akan menjalani seluruh proses pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang sesuai aturan pemasyarakatan yang berlaku, tanpa adanya perlakuan berbeda dibandingkan warga binaan lainnya.





