BANDUNG, iNews.id - Pihak keluarga Yuvita Tri rezeki (29) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas menutup pintu maaf bagi Taufik Hidayat (TH), tersangka penyekapan dan penyiksaan sadis selama tiga tahun.
Penegasan ini dilontarkan usai rilis perkembangan kasus di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026) sore.
Meski tersangka sempat melontarkan permohonan maaf secara terbuka di hadapan awak media, keluarga korban menilai tindakan keji pelaku tidak lagi bisa ditoleransi karena telah menghancurkan masa depan korban.
Kakak korban, Afif Shandi mengatakan, tidak ada ruang damai maupun kata maaf bagi Taufik Hidayat. Menurutnya, siksaan fisik dan mental berlapis yang dilakukan tersangka telah membuat adiknya mengalami cacat seumur hidup.
Kemarahan keluarga tak terbendung saat melihat wajah pelaku yang mengenakan baju tahanan. Pihak keluarga bahkan sempat meminta kepolisian memberikan kesempatan agar pelaku bisa merasakan penderitaan yang sama dengan korban.
Baca Juga:Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta"Tidak ada kata maaf untuk dia. Adik kami dibuat cacat seumur hidup. Kalau hukum mengizinkan, kami minta tersangka diserahkan kepada keluarga agar dia tahu dan merasakan sendiri bagaimana menderitanya adik kami selama tiga tahun disiksa," ujar Afif Shandi dengan nada geram, Jumat (26/6/2026).
Sikap senada disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini mengutuk keras aksi penyekapan tersebut dan menilai tersangka bertindak di luar batas kemanusiaan.
"Tidak ada maaf bagi orang yang tidak memiliki hati nurani seperti tersangka. Saya berharap dan meminta pihak kejaksaan dan hakim nanti menjatuhkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya agar ada efek jera," kata Dedi Mulyadi.
Polda Jabar Buru Potensi Tersangka LainRilis perkembangan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta instansi terkait lainnya.
Selain membeberkan motif dan proses pengejaran pelaku, Kapolda juga mengungkap kondisi kesehatan terkini korban YTR yang tengah menjalani pemulihan intensif.
Baca Juga:Bertemu Prabowo di Paris, Diaspora Indonesia Mengaku Bangga dan TerharuHingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih terus melengkapi berkas perkara tersangka Taufik Hidayat. Polisi juga tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk melacak adanya potensi keterlibatan pihak lain yang ikut membantu tersangka selama menyekap dan menyiksa korban.
#jabar




