JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan rumah semi permanen masih berdiri rapat di sepanjang rel kereta wilayah Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski berada di area rawan dan hanya berjarak sekitar satu hingga dua meter dari jalur rel aktif, puluhan keluarga tetap memilih bertahan.
Pantauan Kompas.com di permukiman sepanjang rel kereta Pejompongan pada Rabu (24/6/2026) menunjukkan kondisi hunian yang padat dan memprihatinkan.
Baca juga: 46 Pemain Judol Game Center Tergabung di Komunitas, Saling Infokan Tempat Judi
Rumah-rumah di sisi kiri dan kanan rel didominasi bangunan berbahan campuran kayu, seng, tripleks, hingga tembok seadanya.
Sejumlah atap terlihat kusam dan berkarat. Dinding rumah tampak tambal sulam menggunakan seng bekas, papan kayu, hingga terpal. Di beberapa titik, nyaris tak ada ruang kosong antara rumah dan rel.
KOMPAS.com/LIDIA PRATAMA FEBRIAN Rangkaian KRL Commuter Line melintas di antara permukiman padat warga di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026)
Bagi banyak orang, tinggal di area seperti ini tampak sebagai pilihan yang berbahaya. Namun bagi warga, keputusan untuk bertahan bukan semata soal keberanian menghadapi risiko, melainkan soal ekonomi dan keterbatasan pilihan hidup.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan faktor yang menyebabkan warga tetap bertahan di area kumuh sekitar rel kereta.
“Faktor ekonomi dan keterbatasan finansial merupakan penyebab utama mengapa masyarakat tetap bertahan di kawasan kumuh sekitar rel kereta api,” kata Kelik saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat (26/6/2026).
Menurut dia, menempati hunian di lokasi seperti ini membuat pengeluaran bulanan warga jauh lebih kecil dibanding tinggal di hunian formal.
“Tidak adanya biaya sewa rumah yang mahal atau pajak bumi dan bangunan membuat pengeluaran bulanan mereka menjadi sangat minim,” ujarnya.
Kelik menjelaskan, berdasarkan evaluasi RW kumuh oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, wilayah Pejompongan dan sekitarnya masih masuk kategori permukiman kumuh, tetapi memiliki tingkat bervariasi.
RW 08 Kelurahan Petamburan tercatat sebagai kawasan kumuh ringan. Sementara RW 09 Kelurahan Petamburan dan RW 07 Kelurahan Bendungan Hilir masuk kategori kumuh sangat ringan.
Meski tingkat kekumuhannya dinilai tidak separah wilayah lain, pemerintah tetap menaruh perhatian terhadap permukiman yang berdiri di area proteksi keselamatan sistem perkeretaapian.
Baca juga: Karyawan Toko Alat Padel di Jaksel Diduga Mencuri lalu Disekap, Polisi Tangkap 4 Pelaku
“Secara umum masih banyak permukiman dalam area proteksi keselamatan sistem perkeretaapian. Kondisi kekumuhan dilihat dari kondisi bangunan, sarana dan prasarana pendukung perumahan, serta status legalitas lahan,” tutur Kelik.
Persoalan utama, kata dia, bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga menyangkut legalitas lahan. Banyak warga menempati tanah negara atau lahan yang bukan hak milik.
Karena itu, berbagai intervensi fisik untuk meningkatkan kualitas permukiman tidak bisa dilepaskan dari penyelesaian status hukum lahan.
“Berbagai penyelesaian fisik yang dibutuhkan perlu didahului dengan proses kejelasan hukum atas lahan area bermukim,” ujar Kelik.
Pemprov DKI, lanjut dia, terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman melalui kebijakan yang sejalan dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.
Namun, pemerintah menghadapi dilema besar antara penataan kota dan kebutuhan hunian warga berpenghasilan rendah.
KOMPAS.com/LIDIA PRATAMA FEBRIAN Seorang warga melintasi rel kereta sambil membawa barang di kawasan permukiman bantaran rel Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
“Pemerintah wajib mengosongkan daerah milik jalan demi keselamatan perjalanan kereta api, namun di sisi lain tidak bisa mengabaikan risiko sosial akibat hilangnya tempat tinggal warga secara massal,” kata Kelik.