Tunggu Harga Avtur Stabil, Menhub Siap Berlakukan Tarif Batas Atas Baru Tiket Pesawat

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyampaikan, pemerintah telah merumuskan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat terbaru, yang akan diberlakukan setelah harga avtur dan kondisi geopolitik global kembali stabil.

"Mengenai TBA, sekarang sudah dirumuskan dan mungkin pada saatnya nanti ketika harga fuel ini sudah kembali stabil, maka kita akan memberlakukan TBA dengan formula yang baru," kata Dudy dalam media briefing di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2026.

Baca Juga :
Menko AHY Mau Penumpang Betah dan Belanja dengan Nyaman di Bandara Soetta Selama Menunggu Pesawat
Diskon Tiket Kereta Api hingga Pesawat saat Libur Sekolah dan Nataru, Catat Tanggalnya

Dia mengatakan, Kemenhub telah menyelesaikan perumusan besaran tarif batas atas baru, yang kini hanya menunggu momentum tepat untuk mulai diberlakukan kepada seluruh maskapai penerbangan.

Ilustrasi pesawat terbang.
Photo :
  • unsplash.com

Namun perihal rincian detil terkait besaran TBA terbaru itu, Menhub belum menjelaskannya lebih jauh.

"Saya rasa angkanya sudah diformulasikan, tinggal menunggu momentum pada saat harga fuel sudah relatif stabil," ujar Dudy.

Meski demikian, Dudy menegaskan bahwa penyusunan kebijakan itu dilakukan melalui peninjauan kembali komponen pembentuk tarif, yang sebelumnya digunakan saat penetapan tarif batas atas terakhir pada 2019.

Evaluasi dilakukan terhadap berbagai komponen biaya operasional penerbangan agar besaran tarif baru lebih mencerminkan kondisi industri dan perkembangan biaya transportasi udara saat ini. Pemerintah menilai, perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.

Selain mempertimbangkan harga avtur, pemerintah juga mencermati perkembangan kondisi geopolitik global yang berpengaruh terhadap fluktuasi harga bahan bakar penerbangan dunia. Kemenhub diakui Dudy juga melihat tren harga avtur dunia mulai mengalami penurunan, sehingga peluang penerapan tarif batas atas baru semakin terbuka apabila stabilitas terus terjaga.

Pemerintah berharap, kebijakan tarif batas atas terbaru nantinya dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat memperoleh layanan terjangkau, dan keberlangsungan usaha industri penerbangan nasional.

"Kita melihat sekarang harga fuel dunia sudah mulai menurun, dan apabila kondisi geopolitik dunia juga sudah mulai baik, maka kita akan memberlakukan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang terbaru," ujarnya.

Diketahui, saat ini ketentuan soal TBA tiket pesawat masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Baca Juga :
Pagu Indikatif Kemenhub Tahun 2027 Sebesar Rp 28,34 Triliun Disetujui DPR
Siap-siap! Stasiun Gambir Bakal Direnovasi, Bisa Layani Penumpang KRL
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Keandalan Distribusi Aviation Fuel Nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FLEI Business Show 2026 Tumbuhkan Potensi Ekspansi ke Luar Negeri
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
10 Weton yang Diprediksi Bakal Kebanjiran Rezeki pada 27 Juni 2026, Ada Sabtu Kliwon hingga Rabu Kliwon
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Misteri ASN Tewas di Juanda: Gelang Hilang, Sosok Pria Misterius-Diduga Dibunuh
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Dihantam Gempa Kembar Dahsyat, Venezuela Berlakukan Status Darurat Nasional
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Festival Adat Budaya Nusantara ke-7 Akan Digelar di Salatiga, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Dijadwalkan Hadir
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.