Liputan6.com, Tangerang - Aksi pencurian mobil yang terjadi di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, viral di media sosial. Sebab, aksi kriminal tersebut ternyata dilakukan tetangga korban.
Bahkan untuk menutupi identitasnya, saat beraksi pelaku mengenakan kerudung, masker, dan kacamata hitam. Telapak tangannya pun ditutup menggunakan sarung tangan.
Advertisement
"Jadi korban ini melapor lewat layanan darurat Polri 110 pada Rabu 24 Juni 2026, sekitar pukul 15.13 WIB. Pelapor bernama Topan melaporkan bahwa mobil miliknya yang sebelumnya terparkir di rumah hilang diduga dicuri," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.
Menurut keterangan pelapor, kendaraan masih terlihat berada di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Namun saat kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB, mobil tersebut sudah tidak berada di tempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
"Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan dan penyelidikan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan para terduga pelaku dapat diamankan," kata Jauhari.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang masih dapat dipantau melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada mobil tersebut.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno langsung bergerak mengikuti titik koordinat GPS yang mengarah ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Setibanya di lokasi, petugas bersama korban menemukan mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023 yang dilaporkan hilang. Polisi juga mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian dan penadahan kendaraan tersebut.
"Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MAN (36), warga Pinang, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, serta AS (35), warga Sukabumi, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan," kata Jauhari.




