PP TUNAS Mulai Berdampak, 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Platform Digital

wartaekonomi.co.id
17 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan hasil. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan capaian tersebut merupakan langkah awal implementasi PP TUNAS yang mewajibkan platform digital meningkatkan perlindungan terhadap pengguna anak.

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Selain penonaktifan jutaan akun, pemerintah juga mencatat sekitar 200 platform digital telah menyampaikan self assessment sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.

Menurut Meutya, pemerintah kini tengah mengevaluasi laporan tersebut untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform. Pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap penyelenggara sistem elektronik meningkatkan perlindungan terhadap anak sesuai karakteristik layanannya.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” katanya.

Ia menjelaskan proses penilaian terhadap laporan self assessment masih berlangsung. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan profil risiko masing-masing platform dan menyampaikannya kepada publik.

Baca Juga: Meutya Hafid: Platform Risiko Tinggi Baru Bisa Diakses Anak Usia 16 Tahun

Baca Juga: Meta hingga X Belum Beri Laporan Implementasi PP Tunas, Meutya Ancam Proses Hukum Platform Bandel

“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” ujarnya.

Meutya menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan platform digital, orang tua, media, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolda Jabar: Kekerasan Taufik Hidayat Tak Wajar dan Sadis, Kita Kutuk Bersama
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Lagi: Cek Syarat, Prosedur, dan Jadwal Pendaftaran
• 19 jam lalunarasi.tv
thumb
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
• 20 jam lalumatamata.com
thumb
Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan dan Optimalisasi Dermaga
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Malam Puncak HUT Jakarta 27 Juni: Lalu Lintas Bundaran HI Direkayasa, Ini Rute Alternatif
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.