Pengundian hadiah di periode I ini digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (26/6).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno Gebyar Hadiah Samsat menjadi wujud apresiasi pemerintah daerah (Pemda) kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Jateng melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pemberian apresiasi tersebut diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat agar tidak menunggu jatuh tempo dalam membayar pajak. Karena dalam program ini, pembayaran lebih awal justru memberikan keuntungan berupa tambahan poin undian.
Sistem pengumpulan poin dapat dilakukan melalui empat cara, yakni pembayaran pajak menggunakan QRIS Bank Jateng untuk mendapatkan enam poin, pembayaran sebelum jatuh tempo untuk memperoleh tiga poin, pembayaran tepat waktu mendapat dua poin, dan pembayaran setelah jatuh tempo mendapatkan satu poin.
"Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih," ucap Sumarno dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Muhammad Masrofi mengatakan, Gebyar Hadiah Samsat merupakan upaya pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih belum tertib membayar pajak.
"Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu," ujarnya.
Pada Gebyar Hadiah Samsat Tahun 2026 Periode I, terdapat sebanyak 11.454.334 nomor undian dari wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.
Sementara itu, hadiah yang disiapkan berwujud tabungan BIMA dengan total Rp385,5 juta serta emas dengan total berat 22,5 gram. Dari hasil pengundian, sebanyak lima orang mendapatkan emas masing-masing satu gram, dua orang mendapatkan emas masing-masing 2,5 gram, serta 185 orang memperoleh tabungan BIMA senilai Rp2 juta.
Bukan hanya itu, disiapkan juga hadiah utama yang akan diberikan kepada tiga pemenang. Juara pertama mendapatkan tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas lima gram, juara kedua memperoleh tabungan BIMA Rp 5 juta dan emas lima gram, sedangkan juara ketiga mendapatkan tabungan BIMA Rp3 juta dan emas 2,5 gram.
Masrofi menambahkan, program Gebyar Hadiah Samsat akan terus berlanjut dengan pengundian periode kedua dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 mendatang sebagai bentuk apresiasi berkelanjutan kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor.
"Terus berkesinambungan karena tetap kita harus melakukan apresiasi karena pada wajib pajak yang telah patuh," pungkasnya.
Selain memberikan apresiasi, Pemprov Jateng juga terus mendorong digitalisasi layanan pembayaran pajak melalui kolaborasi dengan Bank Jateng dan berbagai pihak terkait, agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam dalam membayarkan pajak.
(anl/ega)





