Pemerintah Sebut Patriot Bond Tak Seperti Tax Amnesty di Indonesia: Uang yang Masuk ke Situ Aman

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa dana yang ditempatkan investor dalam instrumen Patriot Bond maupun Merah Putih Bond akan mendapat perlindungan penuh. Namun, perlindungan tersebut hanya berlaku terhadap dana investasi, bukan memberikan kekebalan hukum kepada investor maupun perusahaan yang mereka miliki.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa banyak pihak salah memahami konsep perlindungan yang diberikan dalam instrumen obligasi khusus tersebut.

Baca Juga: Istri Sampai Berteriak, Kacaunya Situasi Penangkapan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Terbongkar

Menurut dia, pemerintah hanya menjamin keamanan dana yang ditempatkan di Patriot Bond dan Merah Putih Bond agar mampu menarik dana masyarakat Indonesia yang selama ini tersimpan di luar negeri.

"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman. Tetapi kalau dia punya perusahaan maka dia akan diperiksa seperti biasa. Perusahaannya enggak imun, jadi tidak seperti tax amnesty," ujar Purbaya, dikutip Sabtu (27/6).

Ia menegaskan, perusahaan milik investor tetap tunduk pada seluruh aturan perpajakan, audit hingga proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Karena itu, perlindungan dalam Patriot Bond tidak bisa diartikan sebagai penghapusan tanggung jawab hukum ataupun pemberian status kebal hukum kepada pemilik modal.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah muncul kritik dari sejumlah kalangan yang menilai skema perlindungan investor berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi, pencucian uang, dan penerapan tata kelola keuangan.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah menegaskan bahwa seluruh instrumen investasi tetap berada dalam koridor hukum nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Patriot Bond dan Merah Putih Bond tetap berada di bawah regulasi serta mekanisme pengawasan yang berlaku di Indonesia.

Menurut Airlangga, pemerintah tetap menjaga kredibilitas sistem keuangan nasional sekaligus berupaya meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.

Baca Juga: Pengusaha Klaim Harga Bensin Tak Bisa Langsung Turun usai Konflik Iran-Amerika

Instrumen tersebut juga diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan baru untuk memperkuat likuiditas pasar keuangan domestik sekaligus mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Catat Tren Positif Empat Tahun Berturut-turut, Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
3 Peserta Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer, Benarkah Ada Kelalaian?
• 17 jam laludisway.id
thumb
Kurasi 30 Lagu, Afgan Siapkan Kejutan di Konser Retrospektif
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
• 7 menit lalukumparan.com
thumb
Dedi Mulyadi Serahkan Uang Sayembara Penangkapan Taufik ke Keluarga Korban Wanita Dianiaya 3 Tahun
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.