Babak Baru Kasus Judol Hayam Wuruk: 287 WNA Tersangka, Perputaran Uang Tembus Rp 13,9 Triliun

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan markas judi online (judol) internasional di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, memasuki babak baru.

Setelah lebih dari satu bulan melakukan penyidikan dan pemeriksaan digital forensik, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga mencatat perputaran dana hingga Rp 13,9 triliun dengan keuntungan mencapai sekitar Rp 1,69 triliun.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk

Penyidik kini memperluas penyelidikan untuk memburu pengendali utama sindikat yang diyakini berada di luar negeri.

Polisi juga menelusuri aliran dana bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga mendalami keterlibatan perusahaan yang diduga memfasilitasi keberadaan para WNA di Indonesia.

287 WNA jadi tersangka, miliki peran berbeda

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa pihaknya menetapkan 287 WNA menjadi tersangka dalam perkara ini.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ratusan WNA itu bekerja dalam struktur yang terorganisasi dengan pembagian tugas masing-masing.

"Antara lain, bertindak sebagai customer service, kami bisa mengklaster terdapat 175 orang. Kemudian yang berikutnya bagian programmer ataupun IT sebanyak 10 orang. Admin marketing sebanyak 27 orang. Admin keuangan sebanyak 22 orang," kata Wira dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Ini Peran 287 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Didominasi Customer Service

Selain itu, penyidik menetapkan sembilan orang yang saat penggerebekan masih menjalani pelatihan (training).

Meski belum aktif bekerja penuh, mereka dinilai telah memiliki kemampuan mengoperasikan sistem perjudian online sehingga turut dijerat sebagai tersangka.

Sementara 44 tersangka lainnya memiliki peran sebagai pendukung operasional jaringan tersebut.

Menurut Wira, pembagian tugas itu menunjukkan bahwa operasional perjudian daring dijalankan layaknya sebuah perusahaan dengan sistem kerja yang terstruktur dan profesional.

Empat WNI ikut dijerat

Pengembangan perkara juga membawa penyidik kepada empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membantu kelancaran operasional jaringan tersebut.

Salah satunya adalah tersangka berinisial MAP yang bertugas sebagai admin keuangan di bawah pimpinan jaringan judi online.

MAP turut diamankan ketika polisi menggerebek markas operasional di Hayam Wuruk Plaza.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judol Hayam Wuruk, Diduga Bantu Operasional Sindikat Asing


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korea Selatan Siapkan 500 Ribu Operator Drone untuk Hadapi Ancaman Korea Utara
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Adi Prayitno, Waketum RPGM hingga Relawan Soal Kaitan Prabowo dengan Safari Politik Jokowi
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Sederet Fakta Baru Kasus Penyekapan-Penganiayaan Oleh Taufik Hidayat
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Pembiayaan Tanpa Riba Makin Dilirik, Sektor Ultra Mikro Jadi Pendorong Utama
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.