Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, PN Jaktim Belum Beri Izin Siaran Langsung

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tidak mengizinkan pelaksanaan siaran langsung atau live streaming selama persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengatakan media tetap diperbolehkan melakukan peliputan seperti biasa. Namun, hingga saat ini belum ada persetujuan untuk menyiarkan langsung jalannya sidang.

“Media diperkenankan untuk meliput sebagaimana biasa. Namun sampai hari ini, belum ada izin memperbolehkan untuk melakukan siaran langsung (live streaming) saat sidang berlangsung,” kata Immanuel di PN Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :
Pekan Depan, Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim

Meski demikian, PN Jakarta Timur menegaskan tidak membatasi aktivitas jurnalistik selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Media tetap diberikan akses untuk meliput jalannya persidangan, mengambil gambar, serta memperoleh informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
The Gade Cereative Lounge, Komitmen Pegadaian Hadir di Dunia Pendidikan
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
5 Berita Populer: Review The Furios; Ari Bias soal Gugatannya Tak Dapat Diterima
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Caption Singkat Nathalie Holscher Bikin Heboh, Hari Pernikahan Kian Dekat?
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.