JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membentuk tim khusus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Tim tersebut akan melibatkan jajaran Kemenkeu yang tersebar di berbagai daerah guna memantau pelaksanaan program, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar penggunaan anggaran tetap akuntabel dan tepat sasaran.
Purbaya mengatakan, hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengaku menghadapi kendala dalam melakukan pengawasan di daerah.
Baca Juga: Purbaya Bantah Restitusi Pajak Macet, Sebut Nilainya Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu
"Kadang-kadang rupanya mereka susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang begini, kalau begitu yang menguasai daerah-daerah biar saja Kementerian Keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol anggarannya," kata Purbaya dalam konferensi pers "Lapor Pak Purbaya" di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran atau pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan, SPPG yang bersangkutan dapat direkomendasikan untuk ditutup.
"Kalau enggak benar boleh tutup saja, Pak. Kita diskusikan seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Purbaya: Efisiensi Program MBG Makin Besar, Kemenkeu Awasi hingga Daerah
Ia menjelaskan, tim pengawasan akan diisi oleh pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta unit-unit Kementerian Keuangan lainnya yang memiliki jaringan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Lalu mekanisme pengawasan akan dibuat independen agar tidak terjadi konflik kepentingan karena pengawas berasal dari luar BGN.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- purbaya yudhi sadewa
- menteri keuangan
- pengawasan mbg
- anggaran mbg
- sppg
- menteri keuangan purbaya





