JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” dari lima kerajaan adat Lampung. Penganugerahan berlangsung dalam prosesi adat yang digelar di Rumah Adat Lampung Kedatun Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Acara tersebut dihadiri para sultan, penyimbang adat, serta tokoh masyarakat setempat. Jokowi tampak mengenakan busana adat Lampung lengkap sebagai bagian dari rangkaian prosesi penyematan gelar kehormatan.
Kedatangan Jokowi disambut dengan tradisi “Nemui Nyimah”, yakni adat khas Lampung dalam menyambut tamu kehormatan. Setelah prosesi penyambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian gelar adat yang digelar di Gedung Pusiban.
Penganugerahan gelar “Baginda Pemuka Bangsa” merupakan bentuk penghormatan dari lima kerajaan adat Lampung atas jasa dan pengabdian Jokowi selama memimpin Indonesia. Agenda tersebut juga menjadi bagian utama dari rangkaian kunjungan hari kedua Jokowi di Provinsi Lampung.
Baca Juga:Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat. Saya sangat menghargai dan sangat menghormati kebudayaan yang terus kita rawat dan pelihara bersama," ujar Jokowi dalam keterangannya.
Ia berharap agar kebudayaan Lampung maupun kebudayaan Nusantara lainnya dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang di tengah perkembangan zaman yang semakin modern. Sehingga, kekayaan budaya bangsa ini bisa terus lestari.
"Semoga kebudayaan ini terus diteruskan oleh anak cucu kita sehingga budaya Nusantara, budaya Lampung, dan budaya-budaya lainnya tetap lestari di tengah zaman yang semakin modern," katanya.
Jokowi melanjutkan agenda kunjungannya di Lampung dengan menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung usai prosesi adat tersebut.
#nasional




