Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap Polisi di Lampung

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy atau pendamping pemain golf di kawasan Modern Golf, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang.

Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Caddy Golf di Tangerang Dianiaya, Kepala Robek dan Wajah Lebam

"Satreskrim bersama Tim Opsnal Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi titik keberadaan pelaku. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung," kata Parikhesit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2026).

Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, setelah ditangkap, FP langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, penganiayaan terjadi di area Lapangan Modern Golf Modernland pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB.

Baca juga: Cerita Legiati, dari Caddy hingga Menjadi Wasit Cabor Golf Asian Games 2018

Polisi mengungkapkan, motif penganiayaan dipicu persoalan asmara dan rasa cemburu antara korban dan pelaku. Korban diketahui merupakan caddy yang selama ini kerap mendampingi FP saat bermain golf.

Peristiwa bermula ketika pelaku meminta seorang marshall atau petugas lapangan berinisial VD membelikan minuman. Setelah menerima minuman tersebut, pelaku mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang".

Ucapan itu kemudian didengar korban dan memicu pertengkaran.

"Ucapan tersebut didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan," kata Iwan.

Baca juga: Curi Tas Pemain Golf, Caddy Ditembak Polisi

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di area lapangan golf.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengarahkan korban untuk menjalani pemeriksaan medis serta visum.

Sebelum ditangkap di Lampung, FP diketahui sempat mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf serta meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara damai.

"Kendati demikian, korban memilih untuk tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Jadi proses hukum tetap berlanjut sesuai laporan yang dibuat korban," ujar Iwan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara tegas.

Jauhari mengingatkan bahwa persoalan pribadi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak kekerasan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Jauhari.

Saat ini, FP masih ditahan di sel Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sambil menunggu penyelesaian berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Taufik Hidayat Diduga Aniaya dan Sekap Perempuan Selama Tiga Tahun, Polda Jabar Ungkap Status Residivis Tersangka
• 20 jam lalupantau.com
thumb
PPATK Mengungkap Perputaran Dana Rp489 Miliar dalam Kasus Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Tanda Kamu Terlalu Keras pada Diri Sendiri
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Indonesia Jajaki Peluang Jadi Tuan Rumah Konferensi Keanekaragaman Hayati COP18
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Karyawan Padel 2 Hari Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 4 Pelaku
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.