Karyawan Padel di Jaksel yang Disekap dan Disiksa Didatangi Istri 4 Tersangka, Korban Masih Trauma

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, didatangi istri dari empat tersangka yang kini ditahan polisi.

Kuasa hukum Abdul Latif, Nugraha Budi, mengatakan, keempat istri tersangka datang ke rumah korban pada malam hari untuk menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

“Sekitar jam 8 sampai 9 malam para istri tersangka datang,” kata Nugraha saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga: Toko Padel Lokasi Dugaan Penyiksaan Karyawan di Jaksel Masih Beroperasi Normal

Meski demikian, Abdul Latif belum bersedia menemui mereka secara langsung lantaran masih mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya.

Menurut Nugraha, kondisi psikologis kliennya hingga kini masih belum stabil.

“Abdul Latif belum berani bertemu karena masih trauma,” ujar dia.

Nugraha menuturkan, secara kemanusiaan korban dan keluarganya telah memaafkan para tersangka.

Namun, hal itu tidak mengubah sikap mereka terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Pada prinsipnya korban dan keluarga sebagai sesama manusia telah memaafkan, namun proses hukum harus dilanjutkan seadil-adilnya,” kata Nugraha.

Baca juga: Karyawan Padel Disekap di Jaksel: Dituduh Curi Raket, Disiksa hingga Dimintai Ganti Rugi Rp 50 Juta

Di sisi lain, Abdul Latif kini juga menghadapi laporan dari PT Pedal & Padel Indonesia terkait dugaan pencurian dan penggelapan.

Laporan polisi tersebut dibuat oleh Muhammad Alwi Suhamdani dengan korban tercatat PT Pedal & Padel Indonesia dan terlapor Abdul Latif.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 476 dan Pasal 486 KUHP.

Adapun dugaan peristiwa pidana disebut berlangsung pada April hingga Juni 2026 di kantor PT Pedal & Padel Indonesia di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Nugraha membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga: Karyawan Toko Padel di Jaksel Dimintai Ganti Rugi Rp 50 Juta Usai Dituduh Mencuri

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dengan demikian, selain berstatus korban dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan, Abdul Latif kini juga berstatus terlapor dalam perkara dugaan pencurian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kala Jokowi Kenakan Atribut PSI dalam Safari Politiknya...
• 10 jam lalukompas.com
thumb
7 Istilah dalam Sepak Bola yang Wajib Diketahui Sebelum Menonton Piala Dunia 2026, Apa Saja?
• 3 jam lalugrid.id
thumb
ShopeeFood Dorong Kompetensi Mitra Pengemudi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Waka Komisi V: Diskon Tarif Transportasi Langkah Baik Presiden Gerakkan Ekonomi
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
NICL Suntik Modal Rp350 Miliar ke Tambang Nikel Morowali
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.