Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Adat di Medan, Dipicu Anak Main Korek

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Polisi mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah adat Batak di kawasan Monumen Sisingamangaraja, Kota Medan. Dari hasil penyelidikan, kebakaran dipicu ulah seorang anak berusia 13 tahun berinisial M yang bermain dengan korek api dan kaleng bekas obat nyamuk semprot.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pihaknya telah mengamankan anak berinisial M untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

"Jadi, kami mengamankan seorang anak yang diduga menyebabkan kebakaran di rumah adat Batak yang berada di Monumen Sisingamangaraja. Tadi pagi kami mengamankan anak tersebut," kata Poltak, Sabtu (27/6).

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan anak tersebut tidak memiliki niat untuk membakar bangunan.

Poltak menjelaskan, peristiwa itu bermula saat M bermain di sekitar lokasi pada 22 Juni. Saat itu, ia menemukan kaleng bekas obat nyamuk semprot, lalu menyemprotkannya sambil menyalakan korek api yang dibawanya.

"Anak tersebut hanya bermain-main di lokasi. Dia melihat kaleng Baygon bekas, lalu karena membawa mancis, kaleng itu disemprotkan sambil menyalakan api. Dia tidak tahu kalau tindakannya akan berdampak hingga membakar rumah adat Batak," ujar Poltak.

Api kemudian dengan cepat membesar dan menyambar bangunan rumah adat. Melihat kobaran api, anak tersebut sempat berusaha memadamkannya. Namun, api telanjur membesar sehingga ia ketakutan dan meninggalkan lokasi.

"Dia sempat mencoba memadamkan api, tetapi api cepat membesar karena cuaca saat itu cukup terik. Akhirnya dia ketakutan dan meninggalkan rumah adat tersebut," katanya.

Poltak menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Polisi awalnya sempat menduga kebakaran dipicu korsleting listrik. Namun, setelah melakukan pendalaman dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), penyebab sebenarnya berhasil terungkap.

"Setelah penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa rekaman CCTV, terlihat anak tersebut berada di lokasi. Dari situlah kami melakukan pencarian terhadap anak yang menyebabkan kebakaran tersebut," jelasnya.

Karena tidak ditemukan unsur kesengajaan dan pelaku masih berstatus anak, polisi memastikan M tidak ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan. Penanganan selanjutnya akan dilakukan melalui pendekatan pembinaan dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait.

"Dia tidak melakukan perbuatan itu dengan sengaja. Karena itu, anak tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka," tegas Poltak.

Sementara itu, Camat Medan Kota Andi Syahputra mengapresiasi langkah cepat Polsek Medan Kota dalam mengungkap penyebab kebakaran sehingga informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan.

Menurut Andi, berdasarkan pengakuan anak tersebut, ia berasal dari Kabupaten Rokan Hilir dan sudah tidak memiliki kedua orang tua. Selama ini ia tinggal bersama neneknya, tetapi lebih sering hidup berpindah-pindah dan mengamen di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Medan.

Andi memastikan rumah adat Batak yang terbakar merupakan aset milik Pemerintah Kota Medan. Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperbaiki bangunan tersebut.

"Ini masih aset Pemkot. Nanti kami laporkan ke dinas terkait. Informasi dari dinas terkait, bangunan ini akan segera diperbaiki," pungkas Andi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAWI Rayakan HUT Pertama, Momen Refleksi Perjalanan Melestarikan Budaya Indonesia
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Bank Mandiri Apresiasi Dana SAL Kemenkeu, Perkuat Likuiditas-Fungsi Intermediasi
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Bukan Klakson, Survei Ini Ungkap Penyebab Utama Orang Emosi di Jalan
• 9 jam laludetik.com
thumb
Cetak Entrepreneur Muda Lewat Program SIGAP
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Kota Makassar dan PMM Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi Ojek Online
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.