Cegah Beredar di Masyarakat, 137 Gram Sabu hingga Etomidate Dimusnahkan

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polda Jambi memusnahkan sabu hingga etomidate hasil pengungkapan kasus sepanjang 2026 dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian memastikan barang bukti yang disita tidak kembali beredar di masyarakat. 

"Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang," kata Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2026.

Baca Juga :

Baru Turun Pesawat, Polri Ciduk Buron Interpol Beijing di Bandara Soetta
Adapun, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 147 gram sabu, 52.963 butir ekstasi seberat sekitar 23.224 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sabu cair untuk vape seberat 2.028,6 gram/ml. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Bidang Dokkes Polda Jambi. 

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator, yang dilakukan bersama stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi penanganan barang bukti narkotika. Krisno menyebut narkotika merupakan ancaman serius bagi ketahanan bangsa, sehingga pemberantasannya membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. 

Menurutnya, pemusnahan narkoba sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Krisno mengungkapkan, dalam enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi mengungkap 4.727 kasus narkotika dengan 6.470 tersangka. Selain penegakan hukum, Polda Jambi mengedepankan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar. Foto: Dok. Istimewa.

Di samping itu, Kapolda mengajak masyarakat aktif melaporkan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Ia memastikan kepolisian memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor.

"Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba," ungkap Kapolda. 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna mengatakan, ada 14 orang melakukan restorative justice. Mereka diasesmen untuk menjalani rehabilitasi. 

"Dilakukan rehabilitasi ke panti rehabilitasi mitra BNN," ujar Dewa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Yudhi Sadewa Bentuk Tim Khusus untuk Awasi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Daerah
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Festival Dayung Sispala Jakarta 2026 Ajak Masyarakat Peduli Kelestarian Sungai
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Update Korban Gempa Kembar Venezuela: 920 Orang Tewas, 3.360 Lainnya Luka
• 8 jam laludetik.com
thumb
Warga Kebon Sirih Bersyukur Dapat Bantuan dari MNC University-MNC Peduli
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Klasemen Akhir Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Juara Grup, Norwegia Lolos 32 Besar
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.