Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sektor pangan Indonesia masih menunjukkan kinerja positif di tengah gejolak pasokan dan harga pupuk global. Menurutnya, pemerintah justru menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sekaligus memastikan ketersediaannya bagi petani.
Amran mengatakan, berdasarkan Food Outlook FAO edisi Juni 2026, Indonesia tercatat sebagai produsen beras terbesar di Asia Tenggara dan menempati peringkat keempat dunia. Capaian tersebut, menurut dia, didukung keberhasilan pemerintah menjaga akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
"Ketika petani di banyak negara menghadapi pupuk yang langka dan mahal, pemerintah Indonesia justru menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dan memastikan pupuk mudah diakses petani," kata Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah mengatakan stok pupuk bersubsidi masih mencukupi hingga musim tanam berikutnya. Pemerintah juga terus mempercepat distribusi agar pupuk dapat segera dimanfaatkan petani untuk meningkatkan produksi.
"Hingga 25 Juni 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 54,28 persen dari alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton," ujarnya.
Menurut Andi, sekitar 45,72 persen atau sekitar 5,1 juta ton pupuk bersubsidi masih tersedia dan dapat dimanfaatkan petani di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Amran Klaim Era Prabowo Cetak Rekor Baru Pertanian, dari Harga Pupuk Turun hingga Produksi Beras
Baca Juga: Stop Aliran ke Pengusaha, Amran Tegaskan Pupuk Subsidi Hanya untuk Petani dengan Lahan Maksimal 5 Hektare
"Kami mengajak pemerintah daerah, penyuluh, dan seluruh petani untuk memanfaatkan ketersediaan pupuk bersubsidi, penggunaan alsintan modern, pompa air untuk memenuhi kebutuhan air, serta traktor untuk pengolahan lahan guna mempercepat masa tanam," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah menurunkan HET pupuk bersubsidi yang mulai berlaku sejak akhir 2025. Kebijakan tersebut menjadi penurunan harga pupuk bersubsidi pertama yang dilakukan pemerintah, yakni sekitar 20 persen tanpa mengurangi kualitas maupun volume alokasi.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton.





