Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Instansi yang Hambat Investasi

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Purbaya mengancam akan memangkas alokasi anggaran instansi baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (Pemda) yang menghambat realisasi investasi.

Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Instansi yang Hambat Investasi (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memangkas alokasi anggaran instansi baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (Pemda) yang menghambat realisasi investasi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat bertemu dengan jajaran investor dan pelaku usaha Korea Selatan yang tergabung dalam Korean Chamber of Commerce and Industry in Indonesia (KOCHAM Indonesia), Jumat (26/6/2026).

Baca Juga:
Dony Oskaria Tegaskan Danantara Pisahkan Risiko Pengelolaan BUMN dan Investasi

"Saya sekarang menjabat sebagai Menteri Keuangan. Jika ada pemerintah daerah atau kementerian yang menyimpang dari keputusan Satgas Debottlenecking, saya akan memangkas anggaran mereka," tutur dia.

Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking dibentuk untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan investasi, baik yang bersifat regulasi maupun operasional. Seluruh pelaku usaha dapat menyampaikan kendala yang dihadapi melalui satgas tersebut.

Baca Juga:
KPK Serahkan Rp153,61 Miliar ke Taspen dari Pemulihan Aset Kasus Korupsi Investasi Fiktif

"Pada dasarnya setiap pelaku usaha dapat melaporkan masalahnya kepada Satgas Debottlenecking. Mekanisme ini terbuka untuk semua pihak. Jika masih ada hambatan dan belum dilaporkan kepada satgas, maka kesempatan penyelesaiannya belum dimanfaatkan secara optimal," katanya.

Purbaya menjelaskan, Satgas Debottlenecking menggelar rapat koordinasi setiap pekan guna membahas berbagai persoalan yang dilaporkan investor. Seluruh proses tersebut, lanjutnya, berada di bawah pemantauan langsung Presiden Prabowo Subianto sehingga setiap keputusan yang dihasilkan wajib dijalankan oleh instansi terkait.

"Setiap pekan kami melakukan pembahasan dan penanganan berbagai persoalan yang dilaporkan investor. Permasalahan yang masuk akan kami selesaikan secepat mungkin," ujar dia.

Karena berada di bawah pengawasan Presiden, Purbaya menegaskan tidak ada alasan bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk mengabaikan keputusan Satgas Debottlenecking.

"Proses ini dipantau langsung oleh Presiden sehingga setiap keputusan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga mengajak investor Korea Selatan untuk terus memperluas investasinya di Indonesia. Menurutnya, di tengah ketidakpastian ekonomi global, fundamental ekonomi Indonesia masih tetap kuat dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen.

Dia menilai stabilitas ekonomi, ketahanan sektor keuangan, serta berbagai reformasi struktural yang dijalankan pemerintah menjadi modal penting bagi Indonesia untuk tetap menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan.

"Indonesia adalah negara yang tepat untuk berinvestasi. Anda jangan ragu untuk menempatkan investasi di Indonesia karena fundamental ekonomi Indonesia sangat baik, demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,61 persen," kata dia.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Larissa Chou Buka Suara soal Fitnah dan Perceraian, Tegas: Aku Pilih Hidup Damai!
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Harga Minyak Diperkirakan Turun Lebih Dalam setelah Mencapai Titik Terendah
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PAN Lantik Uya Kuya Sebagai Ketua DPW DKI, Gantikan Eko Patrio
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Naik MRT, LRT Jakarta, dan TJ Rp1 di Puncak Perayaan HUT ke-499 DKI JAkarta
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Dudung ungkap 59 jaringan narkoba setahun
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.