JAKARTA, KOMPAS.com - Pria bernama Barris Michael Immanuel bergelantungan di pintu truk boks usai senggolan di depan pintu Tol Cibubur arah Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan korban dipukul pakai palu saat berupaya meminta sopir truk bertanggung jawab usai mobilnya disenggol di jalan.
Akibatnya, korban mengalami luka di kepala, luka lecet di sekujur tubuh, hingga retak pada kaki kanan.
“Korban sempat bergelantungan di pintu sopir truk sambil meminta pelaku berhenti. Namun, pelaku justru memukul korban menggunakan benda keras hingga korban terjatuh,” kata Made saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga: Mobil Tabrak Lari Dua Motor di Green Lake Tangerang, 3 Orang Terluka
Made menjelaskan, peristiwa bermula korban bersama Maria Leonita Br Pinem mengendarai mobil dari Jalan Transyogi, Cimanggis, Depok menuju Cibubur Junction.
Setibanya di seberang Trans Studio Cibubur, truk boks Hino Wing Box 500 bernomor polisi B-9437-TEV warna hijau yang dikemudikan MY disebut menghalangi laju mobil korban.
Karena kesal, Maria membunyikan klakson berkali-kali. Tak lama kemudian, sopir truk diduga memepet mobil ke arah kanan.
Setelah berhenti, posisi truk berada di depan mobil. Namun, sopir truk justru berjalan mundur hingga menabrak bagian depan mobil korban.
Melihat kejadian itu, Barris turun dari mobil dan berusaha menghampiri pengemudi truk. Akan tetapi, sopir truk langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Baca juga: Sopir Tabrak Lari Motor di Green Lake Tangerang Ternyata Lansia, Hampir Dikeroyok Massa
Korban kemudian mengejar truk tersebut dengan bantuan pengemudi ojek.
Saat kondisi lalu lintas melambat di depan Cibubur Junction, Barris naik ke pintu sopir truk sambil meminta pelaku menghentikan kendaraan dan bertanggung jawab.
Alih-alih berhenti, pelaku diduga mengeluarkan besi menyerupai palu, lalu memukul kepala korban.
“Korban mengalami luka pada kepala, luka lecet di sekujur tubuh, serta kaki kanan retak berdasarkan hasil rontgen di Rumah Sakit Polri. Saat ini korban masih menjalani perawatan,” ujar Made.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ciracas melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan para saksi, termasuk Maria Leonita Br Pinem serta saksi lain bernama Okki Wicaksono.
Baca juga: Khawatir Aset Dicatat, Nanti Pajaknya Naik Saat Petugas Sensus Ekonomi Data Warga
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi truk yang terlibat sebagai kendaraan milik perusahaan logistik. Pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, identitas lengkap pengemudi berhasil diketahui.
Kini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut. MY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dengan pemberatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




