BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, menanggapi aksi tolak kedatangan Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hal yang dilindungi oleh undang-undang.
"Kita hormati itu, tetapi kita juga tetap harus menjalankan apa yang sudah teragenda," ujarnya di Lampung, Sabtu, dipantau dari YouTube KompasTV.
Ia menyebut agenda yang dilakukan Jokowi bukan hanya agenda PSI belaka, tetapi merupakan permintaan masyarakat Lampung.
Adapun aksi tolak kedatangan Jokowi digelar oleh Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) di Bundaran Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Sabtu.
Baca Juga: Massa di Bandar Lampung Gelar Aksi Tolak Kedatangan Jokowi di Tengah Safari Politiknya
Dalam aksinya, massa menolak kedatangan Presiden ke-7 RI itu, yang memulai rangkaian safari politiknya dari Provinsi Lampung.
Massa menyampaikan aspirasi mereka melalui banner, poster, dan orasi. Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawalan dana pengamanan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung.
Massa aksi dari FSML menilai, safari politik Jokowi belum tepat dilakukan di tengah berbagai persoalan terkait ijazah yang dihadapinya hingga menjadi perhatian publik sampai saat ini.
"Kami menyayangkan Pak Jokowi hari ini mau keliling seluruh Indonesia. Ke Lampung ini adalah provinsi yang pertama. Sementara selesaikan dulu perkaranya supaya tidak ada kegaduhan," kata koordinator aksi, Merry, di Bandar Lampung, Sabtu.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- psi
- jokowi
- aksi
- aksi tolak jokowi
- lampung
- safari politik





