JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang pendamping pemain golf (caddy) di Lapangan Modern Golf Modernland, Kota Tangerang.
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu persoalan cemburu.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, FP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Satreskrim bersama Tim Opsnal Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi titik keberadaan pelaku," ujar Parikhesit dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga: Caddy Golf Tangerang Tolak Damai dengan Penganiaya, Tetap Lanjut Proses Hukum
Setelah ditangkap, FP dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka kami kenakan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan.
Dipicu rasa cemburuIwan menjelaskan, penganiayaan terjadi di area Lapangan Modern Golf Modernland pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB.
Peristiwa bermula ketika FP meminta seorang marshall lapangan berinisial VD membelikan minuman. Setelah menerima minuman, pelaku mengucapkan, "Terima kasih adikku sayang."
Ucapan tersebut didengar korban yang selama ini kerap menjadi caddy bagi FP. Polisi menyebut korban diduga cemburu hingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.
"Alasannya dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang,'" kata Iwan saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Motif Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang: Korban Cemburu Ucapan Terima Kasih Adikku Sayang
Menurut Iwan, pelaku dan korban memang sudah saling mengenal karena FP kerap bermain golf di Tangerang dan korban sering mendampinginya sebagai caddy.
"Dia (FP) nyari-nyari barang di Tangerang, sering main (golf) di sana, jadi memang kenal dengan korban ini," ujar Iwan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di wajah.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan visum terhadap korban.
Sempat ajak damaiUsai kejadian, FP diketahui pulang ke kampung halamannya di Lampung.
Sebelum ditangkap, ia juga sempat mendatangi korban dan keluarganya untuk menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca juga: Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditangkap Polisi di Lampung
Namun, tawaran tersebut ditolak.
"Pelaku sempat mendatangi korban untuk berdamai. Namun, korban memilih tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Jadi proses hukum tetap berlanjut sesuai laporan yang dibuat korban," kata Iwan.
Kini, FP resmi ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Tangerang Kota.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




