BANDUNG, DISWAY.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyatakan dukungannya terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung.
Meski demikian, PKS memberikan sejumlah catatan penting agar regulasi yang dibahas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Jambore Satpam 2026: PKSS Dorong Satpam Menjadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan
Pandangan umum tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas tiga Raperda usulan Pemkot Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Deni Nursani, mengatakan perubahan Perda Pengelolaan Sampah harus mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah Kota Bandung secara menyeluruh, efektif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, regulasi baru perlu berorientasi pada pengurangan sampah dari sumber sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat.
PKS juga mendukung kebijakan waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Namun, kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan, efisiensi anggaran, serta penguatan ekonomi sirkular.
BACA JUGA:NasDem Minta Transisi BPR Transparan, Proyek Rp477 Miliar dan Raperda Sampah Dikawal Ketat
“Pengelolaan sampah tidak hanya bertujuan mengurangi beban lingkungan, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan energi bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Deni.
Selain persoalan sampah, PKS turut menyoroti Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak.
Deni menegaskan pihaknya mendukung pembangunan gedung baru RSUD sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Namun, proses pembangunan harus dipastikan tidak mengganggu pelayanan kepada pasien.
PKS juga mengingatkan agar proyek tahun jamak didukung perencanaan yang matang, kepastian pendanaan, serta pengawasan yang ketat agar tidak membebani APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis ini. Keterbukaan informasi dan pengawasan harus menjadi perhatian utama,” katanya.
Terkait pembangunan Gedung Inspektorat, PKS meminta persoalan sosial yang berpotensi muncul di sekitar lokasi proyek diselesaikan terlebih dahulu agar pembangunan tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat.
BACA JUGA:Bandara Husein Bandung Segera Direaktivasi, Farhan: Presiden Prabowo Sudah Beri Lampu Hijau
- 1
- 2
- »





