Sabtu Malam, 4 Mobil Parkir Liar di Senopati Jaksel Ditindak Dishub

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menderek dua mobil dan mencabut pentil ban dua mobil lainnya karena parkir liar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Tindakan ini dilakukan pada Sabtu kemarin dari pukul 21.00hingga 00.30 WIB.

"Kami melakukan patroli dan monitoring bersama di Jalan Gunawarman, Suryo, dan Senopati untuk mengimbau pengguna jalan serta petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dilarang," kata Kadishub DKI JakartaBudi Awaluddin di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (28/6/2026).

Baca juga: Dishub Cabut Pentil Mobil-mobil Parkir Liar di Jl Minangkabau Jaksel

Dia mengatakan patroli dan penertiban yang dilakukan bersama Satpol PP, Kecamatan Kebayoran Baru, serta personel Lintas Jaya yang terdiri dari unsur TNI dan Polri. Hal ini bertujuan menjaga agar fungsi jalan tetap optimal untuk mobilitas masyarakat.

Penertiban itu diawali dengan patroli berjalan kaki. Petugas menyusuri kawasan tersebut untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan, pemilik usaha, pengunjung, serta petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun di atas trotoar karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Setelah itu, petugas memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri.

"Apabila setelah batas waktu tersebut kendaraan masih tetap parkir di lokasi terlarang, kami melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.

Selain patroli dengan berjalan kaki, pengawasan juga dilakukan menggunakan kendaraan patroli untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.

Budi menegaskan penertiban terus dilakukan secara rutin, khususnya pada malam Sabtu dan malam Minggu. Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara mobil, agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun badan jalan.

Baca juga: Dikira Dicuri di Pasar Cileungsi, Ternyata Motor Pria Ini Dipindah Temannya

Selain melanggar ketentuan, parkir di lokasi tersebut dapat mengurangi kapasitas jalan, menghambat mobilitas pengguna jalan lainnya, serta berpotensi menimbulkan kemacetan.




(azh/azh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emil dan Paes Kalah Tinggi, Punya Darah Surabaya, Intip Profil Kayne van Oevelen: Kiper Rp34 Miliar Eredivisie yang Pecahkan Rekor 100 Penyelamatan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Ini HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It di Harga Rp1 Jutaan
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Presiden: Kampus Perlu Geluti Sains untuk Beri Manfaat bagi Rakyat yang Biayai Kampus
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Cek Harga Motor Listrik yang Dipakai Gibran di Papua
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo: Kampus Punya Kebebasan Akademis, Bukan Kebebasan Lain-Lain
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.