Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja platform digital.
Menurut Yassierli, transformasi digital harus tetap menjunjung prinsip-prinsip kerja layak sebagai fondasi ketenagakerjaan global.
Yassierli mengatakan, "Transformasi digital tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip kerja layak yang menjadi fondasi ketenagakerjaan global. Pemerintah Indonesia menyambut baik lahirnya konvensi ini untuk mewujudkan kerja layak di ekosistem digital."
Ia menilai konvensi tersebut akan menjadi referensi penting dalam memperkuat regulasi nasional agar perlindungan bagi pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja platform digital lainnya semakin meningkat tanpa menghambat inovasi, investasi, maupun pertumbuhan ekonomi digital.
Pemerintah Siapkan Regulasi StrategisYassierli menegaskan perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan lapangan kerja harus berjalan beriringan.
Ia mengatakan, "Berbagai kebijakan strategis terus diarahkan pada peningkatan kompetensi, perluasan akses kerja layak, penguatan jaminan sosial, serta penciptaan hubungan industrial yang harmonis."
Pemerintah bersama DPR RI saat ini sedang merampungkan berbagai regulasi ketenagakerjaan strategis.
Salah satu target pemerintah adalah mengesahkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan pada Oktober 2026 sebagai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Serikat Pekerja Diminta Beri MasukanMenaker mengajak serikat pekerja dan buruh untuk memberikan masukan konkret dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
Masukan tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.
Yassierli mengatakan, "Jangan lupa berkontribusi terkait UU Ketenagakerjaan. Kami menunggu masukan-masukan, langkah-langkah konkret (serikat butuh) untuk sama-sama membangun negeri ini."




