KDM Kritik Tukin ASN Jabar Belum Adil: Pegawai Kerja Berat Malah Kalah Besar

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita
Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti ketimpangan sistem tunjangan kinerja (Tukin) aparatur sipil negara (ASN). 
Menurutnya, di Pemprov Jabar masih ada pegawai dengan beban kerja berat yang justru menerima tunjangan lebih kecil dibandingkan dengan ASN yang pekerjaannya lebih ringan.
Menurutnya, persoalan utama ASN saat ini bukan lagi soal besaran gaji maupun kesejahteraan. Ia menilai, mayoritas ASN di Jawa Barat, terutama di daerah dengan APBD besar, sudah memperoleh penghasilan yang layak.
"Yang harus dibenahi sekarang sistem tunjangannya. Orang yang bekerja keras seharusnya mendapat tunjangan lebih besar daripada yang bebannya ringan," katanya, dikutip Minggu (28/6/2026).
Menurut Dedi, kondisi tersebut bahkan memicu sebagian ASN memilih jabatan tertentu demi memperoleh tunjangan lebih tinggi, meski beban kerjanya relatif lebih ringan.
"Bukan nggak boleh (mikirin Tukin). Jadi yang saya maksud adalah sikap-sikap yang selalu memilih jalan yang paling damai, paling tenang, misalnya memilih jalan fungsional. Itu kan tujuannya ingin menerima Tukin, tapi nggak mau kerja. Kasian dong orang-orang yang hari ini bekerja keras," katanya.
Ia menilai, sistem pemberian tunjangan saat ini masih menciptakan ketimpangan bagi pegawai. 
"Kan sekarang tuh jomplang. Orang yang bekerja tunjangannya sekian. Orang yang tidak bekerja tunjangannya lebih tinggi," ucapnya.
Dedi mengaku telah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar skema Tukin mempertimbangkan beban kerja ASN.
"Makanya saya ngusulin ke Menpan-RB agar orang-orang yang bekerja keras di Pemda ini mendapat tunjangan yang lebih tinggi dibanding dengan yang tidak bekerja keras. Tapi kan tidak disetujui. Tidak ada aturannya," tuturnya.
Dedi menegaskan, kesejahteraan ASN di Jawa Barat sebenarnya sudah cukup baik. Ia menyebut ASN eselon IV di sejumlah daerah dengan APBD besar dapat menerima penghasilan sekitar Rp13 juta hingga Rp14 juta per bulan, termasuk tunjangan.
"Sudah tinggi. Kenapa menjadi rendah? Karena sudah dijaminkan oleh BJB. Jadi kecil persoalannya kan itu," katanya.
Menurut Dedi, akar persoalan justru terletak pada pengelompokan tunjangan berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD). 
Akibatnya, terdapat OPD dengan beban kerja tinggi yang menerima tunjangan lebih rendah dibandingkan dengan OPD lain.
Ia mencontohkan ASN di Badan Pendapatan Daerah maupun Badan Pengelolaan Keuangan memperoleh tunjangan lebih besar. Sementara itu, personel Satpol PP dan penyuluh pertanian yang bekerja di lapangan justru mendapat tunjangan lebih kecil.
"Sehingga kelihatan kan, kalau di ASN tuh, ASN elit, ASN sulit tuh kelihatan. Kelompok pertanian tuh yang sulit-sulit tuh. Penyuluh. Nah, ini kan harus dibenerin," pungkasnya.

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gibran Sadar Gerakan Sebagai Wapres Dibatasi Lingkaran Prabowo
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Pekan Olahraga Polri 2026 Resmi Dibuka | KOMPAS SIANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Tencent Minat Bantu MBG RI Pakai Teknologi AI, Ini Rencananya
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kerugian Capai Rp2,5 Triliun, Bareskrim Diminta Bantu Pulihkan Hak Korban PT Dana Syariah Indonesia
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Stasiun Gambir Akan Layani KRL, Menhub Tegaskan Manggarai Tetap Hub Transportasi
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.