Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, serta memastikan akan mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialami almarhumah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang menangani kasus tersebut.
Kemenkes akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah oleh individu tertentu.
Aji Muhawarman mengatakan, “Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan.”
Kemenkes Koordinasi dengan Berbagai PihakSebagai bentuk komitmen melindungi tenaga kesehatan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan serta memberikan dukungan psikososial kepada tenaga kesehatan.
Kemenkes juga mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menurut Kemenkes, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.
Masyarakat Diminta Hormati Proses InvestigasiKemenkes mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Aji Muhawarman mengatakan, “Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia.”
Sebelumnya, media massa memberitakan bahwa dr Icha meninggal karena bunuh diri yang diduga dipicu depresi akibat intimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, namun dugaan tersebut masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang.




