JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji menyentil anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Golkar Therensius Lazakar yang diduga mengintimidasi Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha sampai bunuh diri.
Sarmuji mengatakan, jangan mentang-mentang memiliki jabatan anggota DPRD, maka bisa mengintimidasi orang di bawah.
"Pesan kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar, 'ojo dumeh'. Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah," ujar Sarmuji kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2026).
Baca juga: PKB Segera Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi dr Icha di NTT
Sarmuji mengatakan, kasus ini akan didalami oleh DPD Golkar NTT.
Dia memerintahkan agar Therensius Lazakar dipanggil dan dimintai klarifikasi.
"Terhadap anggota DPRD yang berperilaku buruk, kami minta DPD provinsi untuk panggil dan menertibkan. Untuk masalah ini akan didalami oleh DPD provinsi," imbuhnya.
Baca juga: Kematian dr Icha di NTT Diduga Diintimidasi, Kemenkes: Nakes Berhak Dapat Perlindungan
Sebelumnya, dr Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/6/2026).
Kabar duka tersebut mengejutkan keluarga, kerabat, dan rekan sejawat almarhumah. Icha sempat menjadi sorotan publik setelah mengaku mengalami intimidasi saat menjalankan tugas sebagai tenaga medis di RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Paman almarhumah, Victor Manbait, mengatakan keluarga menerima kabar duka pada Jumat petang.
"Sekitar pukul 18.30 Wita kami menerima kabar bahwa Icha telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga. Ini menjadi pukulan yang sangat berat bagi seluruh keluarga,” ujar Victor kepada Kompas.com, Jumat malam.
Baca juga: Polisi Akan Panggil 3 Anggota DPRD TTU untuk Klarifikasi Dugaan Intimidasi dr Icha
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tergantung dengan seutas tali yang terikat pada bingkai pintu.
Victor menjelaskan, hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar pada tubuh almarhumah.
Menurut Victor, sebelum meninggal dunia, dr. Icha sempat menjalani perawatan medis selama sekitar enam hari sejak 15 Juni 2026. Setelah kondisinya membaik, ia diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan pada 21 Juni 2026.
Nama dr Icha sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diduga mengalami intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
Baca juga: Kasus Kematian dr Icha: Polisi Temukan Sepucuk Surat, Penyelidikan Terus Berjalan
Peristiwa itu bermula saat seorang pasien anak korban gigitan ular dirawat di rumah sakit tersebut.





