Said Iqbal Bakal Surati Purbaya, Minta Pajak JHT dan THR Dihapus

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Said Iqbal usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menegaskan dirinya akan menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membicarakan lebih lanjut perihal pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikenakan PPh pasal 21 yang bersifat final.

"Saya akan kirim surat ke Menteri Keuangan Pak Purbaya untuk meninjau ulang sebaiknya pajak Jaminan Hari Tua atau JHT dihapus," katanya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (28/6/2026).


Tidak hanya pajak pencairan JHT, tetapi dia juga meminta pajak di dalam Tunjangan Hari Raya (THR) juga dihapuskan. Menurutnya, tidak adil jika, karyawan yang setiap gajinya dipotong setiap bulan harus kembali menerima pemotongan untuk pesangon hari tuanya.

Baca: Purbaya Buka Suara Soal Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Kena Pajak

"Pada waktu pekerja buruh atau karyawan menerima upah katakan Rp 5 juta, itu sudah dipotong pajak. Jadi ketika saya menerima upah Rp 5 juta, upah saya sudah dipotong setelah dipotong pajak upah saya, saya bayarin untuk JHT. Nah, kenapa harus dipajakin lagi, kan sudah dipotong," papar Said.

"Masak negara berlaku tidak adil buat rakyatnya, apalagi JHT dipotong bisa sampai 15%. Itu kan ngawur," sambung Said.

Dia merasa tidak adil ketika perusahaan raksasa diberikan pengampunan pajak ataupun tax holiday, tetapi JHT pekerja malah dipajaki. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima KSPI, jika buruh menerima JHT Rp 50 juta, potongan pajaknya misalnya mencapai 15%, maka itu setara dengan potongan Rp 7 - Rp 8 juta.

"Perusahaan raksasa dikasih tax amnesty, dikasih tax holiday, kita setuju dalam kondisi sekarang, tetapi buruh juga harus dipikirkan dong," ujarnya.

Baca: Total 6.500 Pekerja di 2 Perusahaan RI Ini Terancam Kena PHK Massal

Dia pun mengaku akan meminta Presiden agar tidak ada pemotongan pajak JHT dan THR.

"Saya akan meminta presiden agar tidak terjadi pemotongan dimulai dari JHT saja deh 0% tuntunnya THR juga. Saya akan buat surat resmi sebagai penasihat Presiden ke Pak Purbaya," tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan ulang terlebih dahulu ketentuannya dengan Direktur Jenderal Pajak sebelum berbicara lebih jauh.

"Nanti saya cek lagi dengan Dirjen Pajak ya. Nanti saya akan cek lagi seperti apa," ucap Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Sebelumnya, permasalahan ini juga disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat.

Ia mengatakan, pemerintah menerapkan pemotongan pajak final sebesar 5 persen terhadap saldo JHT yang melebihi Rp50 juta, serta tarif progresif tertentu untuk pencairan lanjutan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Oleh sebab itu, Mirah menegaskan, kalangan serikat pekerja seluruh Indonesia menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan pemotongan pajak atas pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja ia tegaskan menganggap kebijakan tersebut tidak berpihak kepada pekerja, khususnya buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang sedang mengalami tekanan ekonomi. Demikian

"JHT adalah hak pekerja. Itu uang hasil keringat buruh yang dikumpulkan selama masa kerja untuk bekal hidup ketika sudah tidak bekerja lagi. Sangat tidak adil ketika pekerja sedang kesulitan ekonomi, terkena PHK, atau ingin menggunakan JHT sebagai modal usaha, justru masih dipotong pajak," kata Mirah Sumirat melalui siaran pers pada 25 Juni 2026.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
4 Perusahaan Terancam PHK Massal - China Sanksi 10 Perusahaan AS

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Turap Sementara Dibangun Pascalongsor Bantaran Kali Ciliwung di Bendungan Hilir
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailan-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan
• 6 jam laludetik.com
thumb
Di HUT ke-499 Jakarta, Pramono Pastikan RS Sumber Waras-3 PLTSa Segera Dibangun
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Diduga Serang Kapal Berbendera Singapura di Dekat Selat Hormuz | BERUT
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Kapolri Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, dari Kapolres hingga Wadir Krimum
• 23 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.