Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu dari Jaringan Thailand

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia melalui perairan Aceh serta menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Minggu mengatakan pengungkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berdasarkan hasil penyelidikan sejak awal Mei 2026.

Baca juga: Sejak April 2026, Polri Selamatkan Rp 1 Triliun dari Berbagai Kasus Impor Ilegal

Dalam operasi pada 23 Juni 2026, petugas menangkap JF yang diduga berperan sebagai tekong dan Z yang diduga bertugas mengendalikan pengangkutan di darat.

Keduanya diamankan setelah mobil Honda HR-V yang membawa sabu dihentikan di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Petugas menyita 325 bungkus sabu berkemasan teh China yang dikemas dalam 13 karung, satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis oskadon, serta sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Baca juga: Polri Sita Ratusan Ponsel dan Laptop dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Berdasarkan hasil penyidikan awal, sabu tersebut dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand melalui metode ship to ship dengan kapal asing sebelum dibawa menuju pesisir Aceh.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapatkan dua nama yang diduga sebagai pengendali yaitu MJ dan MHL," kata Eko.

Baca juga: Polri Ungkap 15 Perusahaan Diduga Jadi Sponsor Ratusan WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk

Penyidik telah menetapkan MJ alias J dan UA alias MHL sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran terhadap keduanya. Selain itu, penyidik mendalami aliran dana, menganalisis rekening yang digunakan dalam transaksi narkotika, serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk penyedia kendaraan yang digunakan mengangkut sabu.

Dari pemeriksaan, Z mengaku dijanjikan upah Rp 30 juta untuk setiap karung sabu yang berhasil diangkut atau sekitar Rp 390 juta, sedangkan J dijanjikan sekitar Rp 400 juta sebagai tekong.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Bareskrim memperkirakan nilai ekonomis 325 kilogram sabu tersebut mencapai sekitar Rp 585 miliar. Dengan pengungkapan itu, aparat memperkirakan sekitar 1,625 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan alat komunikasi, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan internasional yang terkait dengan penyelundupan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
InJourney Kebut Konsolidasi Hotel BUMN, Ini Tujuannya
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Rektor Universitas Esa Unggul Hadiri KSTI 2026, Perkuat Kolaborasi Sains, Teknologi, dan Industri
• 6 jam laludisway.id
thumb
Pengamat: Piala Dunia 2026 Barometer untuk Mengukur Level Timnas Indonesia Empat Tahun Lagi
• 6 jam lalubola.com
thumb
Cetak Sejarah Baru, Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan HGI Jakarta Domino Tournament 2026
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ilmuwan Tiba-Tiba Peringatkan Ancaman Gempa Dahsyat di AS
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.