MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Bakal Didorong Masuk Prolegnas

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pidana terhadap pelaku dan pengampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). RUU tersebut akan didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis mengatakan, penyusunan RUU dilakukan karena pendekatan berupa imbauan moral dinilai tidak lagi efektif menghadapi fenomena LGBT yang menurutnya semakin terbuka di ruang publik.

Baca Juga :
Tanggapan Fadly Faisal Usai Dituding Pro-LGBT karena Pakai Baju Motif Bra

"Kami tetap menyatakan melawan dan memerangi perilaku serta kampanye LGBT. Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami mengajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata Cholil, Minggu (28/6/2026).

"Ini kan sudah salah kaprah," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, tersebut.

Baca Juga :
Kemenag Dukung Desakan MUI Soal Hukuman Tegas bagi Pelaku LGBT

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ATEEZ Memuncaki Tangga Lagu Global Lewat Mini Album "GOLDEN HOUR:Part.5" dan Lagu "BAD"
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Memahami Efek Kerja Mesin Turbo dan Fitur di Mitsubishi Destinator
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
3 Karyawan Percetakan di Senen Disekap: Kaki Diborgol & Diikat Tali Baja-Rantai
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Warga RI Mulai Ramai-Ramai Bikin Solar Premium dari Sampah Plastik
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Asosiasi minta sosialisasi pungutan pajak UMKM lewat marketplace
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.