Kasus Penyekapan di Bandung: Tentang Luka Tersembunyi dan Kekejian Berulang

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

Kasus penyekapan dan penyiksaan pada YTR, seorang perempuan berusia 29 di Bandung memicu rasa pilu sekaligus kegeraman publik. YTR disekap dan dianiaya oleh pasangannya, Taufik Hidayat, selama lebih dari dua tahun.

YTR diduga dibawa oleh Taufik Hidayat. Selama bersama Taufik, YTR alami penganiayaan dengan beragam bentuk. Kekerasan semakin menjadi jika YTR tidak menuruti perintah Taufik. Jika sudah tidak berdaya, YTR disekap di dalam rumah yang mereka sewa dengan pintu dikunci dari luar (Kompas, 28/6/2026).

Saat ini, YTR harus dirawat dengan luka parah dari kepala hingga sekujur tubuhnya. Tindakan rekonstruksi bahkan harus diberikan untuk memulihkan kondisi wajahnya. Berbagai perawatan lain juga mesti diberikan, mulai dari pemulihan gizi, penanganan infeksi, hingga pemulihan psikologis.

Kasus ini sungguh memilukan. Banyak pertanyaan yang muncul di masyarakat, bagaimana seseorang bisa melakukan kekejaman seperti itu? Mengapa korban tidak berusaha melarikan diri?

Baca JugaPenganiayaan YTR dan Kotak Pandora Ketimpangan Jender
Baca JugaDi Hadapan Ayah YTR yang Terluka, Taufik Hanya Bisa Minta Maaf
Baca JugaRekonstruksi Wajah YTR, Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Berlangsung Tiga Bulan

Kondisi tersebut dinilai sangat kompleks dan tidak dapat disederhanakan begitu saja. Banyak kemungkinan yang mungkin melatarbelakanginya. Meski demikian, penjelasan terkait dengan kasus penyekapan di Bandung tetap harus menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari pihak kepolisian.

Kekerasan berulang

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor, Nova Riyanti Yusuf saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (26/6/2026), menyampaikan, perilaku kekerasan yang dilakukan pelaku bukan termasuk tindakan impulsif yang spontan tanpa memikirkan akibat sebelumnya. Pola kekerasan yang dilakukan terjadi berulang secara sistematis.

“Kemampuan untuk menyekap dan menyiksa pasangan selama bertahun-tahun menunjukkan pola kekerasan yang bukan lagi impulsif atau sesaat, melainkan terstruktur dan berulang,” katanya.

Dalam praktik klinis, ia menambahkan, perilaku seperti itu sering kali berkaitan dengan kebutuhan yang sangat besar untuk mengendalikan orang lain. Empati pada seseorang sudah hilang terhadap penderitaan korban. Pelaku juga mungkin punya keyakinan bahwa pasangan merupakan objek yang dapat dimiliki dan diatur sepenuhnya.

Namun, kekejaman yang dilakukan pelaku tidak otomatis berarti gangguan jiwa. Banyak pelaku kekerasan berat tetap memiliki kesadaran penuh atas tindakan tersebut. Banyak pelaku kekerasan berat tetap mampu membedakan benar dan salah, merencanakan tindakannya, serta menyembunyikan tindakan itu dari lingkungan sekitar.

Kemampuan untuk menyekap dan menyiksa pasangan selama bertahun-tahun menunjukkan pola kekerasan yang bukan lagi impulsif atau sesaat, melainkan terstruktur dan berulang.

Dokter spesialis kesehatan jiwa dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Lahargo Kembaren menuturkan, tindakan keji yang dilakukan oleh seseorang yang dilabeli psikopat kerap disalahpahami publik sebagai gangguan kejiwaan. Secara ilmiah, psikopat bukan diagnosis resmi yang masuk dalam klasifikasi gangguan jiwa.

Psikopat lebih merujuk pada kumpulan sifat kepribadian tertentu, bukan diagnosis atas kondisi tertentu. “Psikopat bukan diagnosis, melainkan kumpulan sifat kepribadian seperti minim empati, manipulatif, dan tidak memiliki rasa bersalah,” tuturnya.

Baca JugaApakah Psikopat Selalu Menyiksa Hewan?
Baca JugaKekerasan Seksual Mendominasi Pengaduan Kasus
Baca JugaPelaku Ditangkap, Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung Masuk Babak Baru

Ia menambahkan, perilaku kekerasan berat atau ekstrem bisa ditemukan pada berbagai kondisi klinis lainnya, seperti gangguan kepribadian antisosial, gangguan kontrol impuls, dan pengaruh zat tertentu. Perilaku tersebut dapat dipengaruhi pula oleh aktor kepribadian dan lingkungan lain yang membentuk pola agresif secara kumulatif.

Ketidakberdayaan

Dari berbagai kasus kekerasan, termasuk yang terjadi di Bandung, muncul pertanyaan–yang sebenarnya cukup menyakitkan, mengapa korban tidak pergi melarikan diri? Untuk menjawab itu, Nova menuturkan, publik diharapkan juga memahami apa yang terjadi pada seseorang setelah bertahun-tahun hidup dalam ancaman yang sistematis.

Terdapat konsep psikologi yang disebut learned helplessness atau ketidakberdayaan. Konsep tersebut menjelaskan bahwa seseorang yang terus mengalami situasi negatif secara bertahap akan kehilangan keyakinan dan berhenti berusaha karena menurutnya tindakan apa pun tidak dapat mengubah keadaan.

“Kekerasan yang berlangsung terus menerus dapat menimbulkan kondisi yang dikenal sebagai learned helplessness, yaitu keadaan ketika seseorang kehilangan keyakinan bahwa upaya apa pun dapat mengubah nasibnya,” katanya.

Nova menambahkan, “korban hidup dalam ketakutan, ketidakpastian, dan ketergantungan yang diciptakan secara sistematis oleh pelaku. Dalam situasi seperti itu, bertahan hidup dari hari ke hari menjadi satu-satunya prioritas utama, sementara melawan atau melarikan diri perlahan terasa mustahil.”

Lahargo menyampaikan, fenomena lain yang dapat berpengaruh yakni adanya trauma bonding. Kondisi itu berbeda dengan Stockholm Syndrome yang lebih umum dikenal, yakni rasa simpati pada pelaku yang membuat korban enggan melaporkan atau melawan pelaku.

Trauma bonding lebih menggambarkan keterikatan emosional yang membentuk keterikatan emosional yang terbentuk dari siklus kekerasan, ancaman, serta ketakutan yang diselingi momen perhatian atau kasih sayang dari pelaku. Siklus tersebut yang seringkali membuat korban sulit memisahkan diri secara psikologis.

Baca Juga”Liku Luka di Aksara Besi Bisu”, Cerpen Curahan Hati Warga Binaan
Baca JugaMemeluk Luka, Mengurai Duka

Menurut Lahargo, bertahannya korban dalam hubungan yang penuh kekerasan bertahun-tahun tidak otomatis menunjukkan adanya gangguan jiwa. Sebaliknya, itu merupakan respons yang dapat dipahami secara psikologis terhadap kondisi yang sangat ekstrem.

Selain faktor internal, tekanan eksternal dapat memperburuk situasi. Isolasi sosial, ketergantungan ekonomi, dan ancaman terhadap keselamatan diri dan orang yang dicintai membuat korban cenderung memilih bertahan dalam hubungan yang berbahaya. Dalam kondisi tersebut membuat pilihan melarikan diri tidak mudah dilakukan.

Luka korban

Nova mengatakan, diagnosis yang tepat perlu dilakukan untuk memastikan pendekatan penanganan pada korban bisa sesuai. Terdapat beberapa kondisi yang mesti diwaspadai, antara lain gangguan stres pascatrauma (PTSD), depresi, gangguan kecemasan, serta berbagai konsekuensi lain dari trauma kompleks.

Trauma kompleks atau complex trauma tersebut bisa berkembang saat seseorang terpapar trauma berulang dalam jangka panjang. Kondisi ini lebih kompleks dari PTSD yang biasanya hanya dipicu oleh satu kejadian tunggal.

Karena itu, Nova menuturkan, pemulihan pada korban sebaiknya tidak hanya fokus pada luka fisik, melainkan juga memulihkan kondisi psikisnya, terutama terkait rasa aman yang selama ini telah dirampas dari korban selama bertahun-tahun.

Kepercayaan diri pada korban pun mesti dipulihkan. Hal ini bukan hanya kelemahan korban, melainkan konsekuensi logis dari trauma yang terjadi begitu saja dan berlangsung begitu lama.

“Prosesnya sering kali berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun karena yang harus dipulihkan bukan hanya tubuh, melainkan juga kepercayaan terhadap diri sendiri dan terhadap dunia di sekitarnya,” katanya.

Hal itu disampaikan pula oleh Lahargo. Keamanan korban harus menjadi yang utama dalam proses pemulihan. Tanpa ada rasa aman, proses pemulihan psikologis korban tidak bisa dimulai.

Setelah itu, asesmen kesehatan mental dapat dilakukan untuk menentukan intervensi apa yang paling dibutuhkan korban secara spesifik. Pendampingan pun perlu dukungan sosial agar lebih efektif.

Baca JugaPerempuan, Penopang Krisis yang Terabaikan  
Baca JugaPerempuan Makin Rentan dengan Kekerasan dalam Relasi Intim
Baca JugaDari Kasus Taufik Hidayat, Waspadai Topeng Pesona Pelaku Kekerasan

Dihubungi terpisah, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi menyampaikan, koordinasi lintas lembaga tengah berjalan dalam penanganan kasus penyekapan YTR di Bandung. Saat ini, YTR telah mendapatkan perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung. Penanganan dilakukan secara komprehensif, baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental korban.

Lebih dari persoalan yang terjadi pada YTR, kasus ini diharapkan bisa menguatkan peran masyarakat sosial untuk melindungi setiap orang dari kekerasan. Jangan pernah menyalahkan korban karena tidak pergi dari tekanan kekerasan tersebut.

Persoalan yang kompleks bisa menyertai. Tugas masyarakat justru mencegah agar tidak ada lagi korban. Selain itu, jika sudah jatuh korban, korban tersebut bisa benar-benar pulih, bukan hanya bertahan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejurnas Judo Piala Kasad XVI 2026 Resmi Berakhir, Atlet Terbaik Bakal Dibina dan Berpeluang Jadi Prajurit TNI
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Dikira Cuma Modal Gagah, Isi Pajero Sport Ternyata Bikin Kaget
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Bisakah Anak Durhaka Dicoret dari Daftar Warisan?
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Piala Dunia 2026 Kolombia vs Portugal 0-0: Ronaldo cs Finis Runner-up
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jangan Buang Ibu Tempel Ketat Cerita Lila, 1 Juta Penonton Tinggal Hitungan Hari
• 3 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.