JAKARTA – Satuan Reskrim Polsek Senen menangkap dua orang terkait dugaan penyekapan terhadap tiga pekerja di sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban diduga disekap selama sekitar tiga pekan setelah salah seorang di antaranya ketahuan mencuri di tempat mereka bekerja.
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro mengatakan, pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima laporan dugaan penyekapan di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, pada Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Padal dan piket Reskrim mendapatkan informasi adanya penyekapan terhadap korban di Percetakan Mau Print Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," kata Widodo, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, penyekapan diduga bermula setelah TS ketahuan melakukan pencurian di percetakan tersebut. Saat diinterogasi, TS mengaku dibantu oleh MFJ dan AS.
"Selain itu juga keluarga korban diduga diminta menyerahkan uang dengan janji korban akan dibebaskan," bebernya.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8645976/original/027247500_1782656078-1000809845.jpg)